TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyatakan telah selesai melakukan revisi Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) untuk pembayaran lahan bendungan.
Dirjen Sumber Daya Air Kementerian PUPR, Imam Santoso mengatakan pembayaran siap dilakukan mulai bulan ini. Alokasi pembebasan lahan bendungan tahun ini senilai Rp 679 miliar yang diperoleh dari dana sisa pelelangan tahun lalu.
“Saya kemarin sudah janji, kalau ada dana sisa lelang tahun lalu akan kami pakai untuk tanah gitu kan? Nah ini ada sisa lelang. Sebetulnya sisa lelang sekitar Rp 900 miliar, tapi untuk Rp 679 miliar kami masukkan khusus untuk tanah,” katanya akhir pekan ini.
Menurut Imam dana tersebut akan mampu terserap habis hingga akhir tahun ini, lantaran banyaknya pembangunan bendungan yang memerlukan pembebasan lahan.
Dia mencontohkan akan menggunakan dana itu untuk beberapa waduk yang telah siap melakukan konstruksi dan siap melkaukan pembayaran. Bendungan tersebut yakni Bendungan Tapin, Leuwikeris, Teritip,Kerto, Kuwi, serta Ladongi. “Nilainya Macam-macam kan tergantung kondisi, jadi lain-lain,” katanya.
Pengadaan lahan bendungan dilakukan secara bertahap. Dia mencontohkan, untuk bendungan yang baru terkontrak, pihaknya mengutamakan pengadaan lahan bendungan untuk tapak bendungan dan fasilitas pendukung, sementara sisanya seperti area genangan akan dilakukan secara simultan dengan proses konstruksi.
“Prioritas kita semuanya, terutama yang telah terkontrak. Tetapi kita juga mencicil lahan bendungan baru, supaya setelah kontrak teken bisa langsung kerja,” ujarnya.