TEMPO.CO, Jakarta - Menteri BUMN, Rini Soemarno hari ini menghadiri rapat koordinasi (rakor) membahas biaya interkoneksi, di kantor Kementerian Bidang Perekonomian. Dalam rakor dibahas rencana merevisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 52 Tahun 2000 tentang Penyelenggaraan Telekomunikasi dan PP Nomor 53 Tahun 2000 tentang Penggunaan Spektrum Frekuensi Radio dan Orbit Satelit.
Untuk itu, Rini pun meminta kepastian biaya interkoneksi untuk aktivitas berbagi jaringan aktif (network sharing) antar operator dan PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk. "Kalau Telkom investasinya tinggi yang lain diperbolehkan untuk sharing ya, costnya kan harus dihitung," katanya di Kompleks Kementerian Bidang Perekonomian, Lapangan Banteng, Jakarta, Jumat, 4 November 2016.
Menurut Rini, kebijakan network sharing itu sehubungan dengan kemampuan Telkom menjangkau seluruh wilayah Indonesia dengan lebih luas, dibandingkan operator lain. "Telkom kan ke mana-mana, ke bagian timur, sedangkan pemain selular yang lain tidak mau investasi itu."
Baca: Harga Emas Makin Melandai Setelah Pengumuman FOMC
Untuk itu, Rini meminta kepastian perhitungan biaya ini oleh auditor atau pihak yang independen, sehingga mencerminkan keadilan untuk seluruh pihak. "Kalau pemain selular lain mau share ya kalkulasi bisnisnya harus terlihat," ucapnya.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan pihaknya akan merampungkan revisi peraturan itu dalam waktu dekat. Hitungan biaya akan dilakukan dengan adil dan kompetitif.
Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara yang akan menunjuk auditor atau pihak independen untuk menghitung mulai dari biaya investasi Telkom hingga biaya sharing network setiap operator. "Intinya supaya keuntungan Telkom tetap menarik, yang ikut sharing juga tetap dapat untung," kata Darmin.
Baca: Network Sharing Operator Seluler, Ini Kata Menteri Rini
Adapun ketentuan perhitungan tarif ini akan dicantumkan di PP Nomor 53. "Jadi nanti kita tambahkan satu ayat di PP tentang itu, yang penting kita harus membuat prinsip dan mekanismenya," ujar Darmin."
GHOIDA RAHMAH