TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pusat Statistik (BPS) merilis, tingkat penghunian kamar (TPK) hotel berbintang pada September mencapai 54,16 persen atau turun 2,1 poin dibandingkan dengan TPK pada September 2015. Dibandingkan dengan TPK pada Agustus yang mencapai 55,21 persen pun, TPK pada September ini turun 1,05 poin.
"Pada September, TPK tertinggi tercatat di Bali, yakni sebesar 68,26 persen. Capaian tersebut diikuti Sulawesi Utara dengan 67,89 persen dan Jawa Timur dengan 60,63 persen. TPK terendah terjadi di Sulawesi Tenggara dengan 36,27 persen," kata Kepala BPS Suhariyanto di kantornya, Selasa, 1 November 2016.
Menurut klasifikasi hotelnya, berdasarkan data BPS, TPK tertinggi dicapai hotel bintang empat yang menyentuh angka 59,86 persen. TPK hotel bintang lima 57,01 persen, hotel bintang tiga 51,98 persen, hotel bintang dua 51,19 persen, dan hotel bintang satu 42,43 persen.
Pada September, tak hanya TPK saja yang menurun. Rata-rata lama menginap tamu pada hotel berbintang juga menurun 0,06 hari dibandingkan September 2015, yakni hanya mencapai 1,96 hari. Sedangkan dibandingkan Agustus, rata-rata lama menginap tamu naik 0,1 poin.
Berdasarkan provinsinya, rata-rata lama menginap tamu paling lama dicapai Bali, yakni selama 3,11 hari. Capaian itu diikuti Sulawesi Utara dengan 2,48 hari dan DKI Jakarta dengan 2,17 hari. Adapun rata-rata lama menginap tamu terpendek terjadi di Gorontalo, yakni 1,2 hari.
ANGELINA ANJAR SAWITRI