TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Pelayanan, Penyuluhan, dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Hestu Yoga Saksama mengatakan pencapaian dari program tax amnesty pada periode ini telah sesuai dengan prediksi. Menurut dia, walaupun nominal tebusan tax amnesty masih kecil, volume wajib pajak yang mengikuti program tersebut cukup besar.
"Jumlah UMKM (usaha mikro, kecil, dan menengah) yang ikut sudah 25 ribu. Secara keseluruhan, yang ikut amnesti sudah 36 ribu pada Oktober saja. Dari tebusan Rp 700,44 miliar, sekitar Rp 400 miliar dari UMKM," ujar Yoga saat ditemui di kantor Kementerian Koordinator Perekonomian, Jakarta, Senin, 31 Oktober 2016.
Yoga memperkirakan wajib pajak yang masuk kategori menengah dan besar baru akan mengikuti tax amnesty akhir tahun ini. Dia pun berharap para wajib pajak tersebut tidak menunggu batas akhir periode II tax amnesty, yakni Desember 2016. "Nanti ramai, panjang antreannya, dan tidak nyaman. Kalau bisa sekarang, November ini," katanya.
Sebelumnya, Yoga mengatakan, Direktorat Jenderal Pajak juga akan menyasar wajib pajak per sektor untuk lebih meningkatkan partisipasi tax amnesty. Pada 22 Oktober lalu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pun menyatakan telah memberikan sosialisasi kepada dokter dan pemilik rumah sakit serta pimpinan perusahaan yang bergerak di bidang pertambangan.
Yoga mengatakan upaya tersebut tengah dilakukan. Saat ini, menurut dia, Direktorat Jenderal Pajak sedang mengecek satu per satu para wajib pajak per sektor tersebut, baik dokter maupun pengusaha yang berkecimpung di bidang perdagangan serta real estate. "Berapa yang sudah ikut, kenapa belum ikut, kami akan lakukan pendekatan per sektor," tuturnya.
ANGELINA ANJAR SAWITRI