TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Perhubungan bersama Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi meneken nota kesepahaman tentang kerja sama di sektor transportasi. MoU ini menjadi payung hukum sinergi kedua pihak.
"Kerja sama ini untuk mengoptimalkan dan manfaatkan sumber daya serta untuk wujudkan transportasi yang aman dan nyaman," kata Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi saat ditemui di kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta Pusat, Senin, 31 Oktober 2016.
Budi menambahkan, selama ini BPPT sudah mendukung program-program Kemenhub. Dengan adanya MoU ini maka menjadi jelas hak dan kewajiban masing-masing pihak. "Peran kedua belah pihak menjadi seimbang."
Baca: Pesawat yang Hilang Kontak Milik Pemkab Puncak, Papua
Budi menuturkan kalau di BPPT banyak orang memiliki pengalaman yang mendalam, sudah seharusnya ada hubungan baik antara kementeriannya dan BPPT. Terlebih, dia menyadari kalau penggunaan teknologi akan memudahkan dan mengefektifkan sektor transportasi.
Budi mengimbau kepada seluruh direktur jenderal di kementeriannya, untuk meningkatkan kerja sama dengan BPPT. Utamanya dalam rangka mendukung keselamatan dan memberikan pelayanan di bidang transportasi yang lebih baik lagi.
Simak: Kementerian Perhubungan Tawari Rusia Proyek Kereta Malang-Surabaya
Kepala Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi Unggul Priyanto mengatakan MoU ini akan membuat kerja sama antara kedua pihak menjadi lebih terstruktur. "Nantinya akan meningkatkan efektivitas dan produktivitas program kerja sama mendatang," ujar Unggul.
DIKO OKTARA