Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pemerintah Kaji Right Issue Adhi Karya

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Pemerintah sedang mengkaji usulan PT Adhi Karya Tbk. untuk menerbitkan saham baru atau rights issue lantaran perusahaan jasa konstruksi itu membutuhkan tambahan modal. Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara Sugiharto mengatakan, pemerintah akan mengevaluasi rencana bisnis (business plan) terkait dukungan modal yang diperlukan. “Jika rencana bisnis perusahaan dengan jelas menggambarkan kebutuhan dana, maka terbuka kemungkinan aksi korporasi itu diizinkan,” kata Sugiharto kepada pers kemarin. Adhi Karya membutuhkan pertimbangan pemerintah sebagai pemegang saham mayoritas. Apalagi penerbitan saham baru itu akan mengurangi persentase kepemilikan saham pemerintah. "Mereka memang sedang berusaha memasuki kawasan Timur Tengah untuk terlibat dalam proyek-proyek besar di sana," ujar Sugiharto. Menurutnya, pemerintah memang belum mengambil keputusan final mengenai hal tersebut. Perusahaan juga dapat mengusahakan pendanaan dari pinjaman atau penerbitan obligasi yang bersifat jangka panjang. "Perusahaan itu kan bisa mengusahakan modal kerjanya dari pinjaman atau modal. Itu wajar saja." Seperti diketahui pemerintah mendivestasi sekitar 49 persen sahamnya di Adhi Karya pada 2004. Saat itu pemerintah menggunakan dua metode, yaitu penawaran saham ke pasar atau initial public offering (IPO) sekitar 24,5 persen. Dan jumlah yang sama ditawarkan kepada manajemen dan pegawai perusahaan atau disebut (Employee Management Buy Out/EMBO). Dari penjualan saham itu, pemerintah mengantongi dana sekitar Rp 60 miliar. Ketika ditanya apakah pemerintah juga ikut menjual sebagian sahamnya yang kini mencapai 51 persen, Sugiharto tidak memastikan. Dia hanya menegaskan hasil yang diperoleh pemerintah dari penjualan saham di perusahaan itu kemungkinan nilainya kecil. "Ini karena perusahaan memiliki basis modal yang juga tidak besar." budi riza
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Mantan Menteri BUMN Sugiharto Wafat, Erick Thohir: Beliau Tokoh Luar Biasa

15 Juli 2021

Mantan Menteri BUMN Sugiharto. Instagram
Mantan Menteri BUMN Sugiharto Wafat, Erick Thohir: Beliau Tokoh Luar Biasa

Dalam ingatannya, kata Erick Thohir, Sugiharto adalah salah satu sosok penting dalam gerakan anti korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN).


Kabar Duka, Mantan Menteri BUMN Sugiharto Meninggal

15 Juli 2021

Mantan Menteri BUMN Sugiharto. Instagram
Kabar Duka, Mantan Menteri BUMN Sugiharto Meninggal

Mantan Menteri BUMN Sugiharto meninggal pada Kamis, 15 Juli 2021.


Terpidana Kasus E-KTP Irman dan Sugiharto Dipindah ke Sukamiskin

2 Mei 2018

Terdakwa dugaan korupsi pengadaan E-KTP tahun angaran 2011-2012 Sugiharto (kiri) dan Irman (tengah) menjalani sidang lanjutan dengan agenda pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Tipikor Jakarta, 12 Juni 2017. Dalam sidang tersebut terdakwa Irman mengakui adanya catatan berisi rencana penyerahan uang kepada sejumlah anggota DPR. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Terpidana Kasus E-KTP Irman dan Sugiharto Dipindah ke Sukamiskin

KPK memindahkan dua terpidana kasus e-KTP, Irman dan Sugiharto, ke Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung, hari ini.


Baca Pleidoi di Sidang E-KTP, Sugiharto Menangis Teringat Keluarga  

12 Juli 2017

Terdakwa Sugiharto pada sidang kasus e-ktp membacakan pleidoi pribadi di pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, 12 Juli 2017. Tempo/Maria Fransisca.
Baca Pleidoi di Sidang E-KTP, Sugiharto Menangis Teringat Keluarga  

Terdakwa korupsi e-KTP Sugiharto menangis saat membacakan nota pembelaan di hadapan majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.


Pengacara Terdakwa E-KTP Bantah Ada Permainan pada Gugatan Tender  

8 Mei 2017

Mantan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan, Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri, Sugiharto (kiri) dan mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Irman saat menjalani sidang pembacaan dakwaan atas kasus dugaan korupsi pengadaan paket penerapan e-KTP secara nasional tahun 2011-2012 di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 9 Maret 2017. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Pengacara Terdakwa E-KTP Bantah Ada Permainan pada Gugatan Tender  

Waldus menuturkan yang sebetulnya terjadi bukan gugatan, tapi laporan ke polisi dari para pihak yang tidak puas dalam lelang tender e-KTP.


Terdakwa Korupsi E-KTP Sebut Empat Kali Beri Uang kepada Miryam  

30 Maret 2017

Mantan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan, Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri, Sugiharto (kiri) dan mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Irman saat jalani sidang pembacaan dakwaan atas kasus dugaan korupsi pengadaan paket penerapan e-KTP di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 9 Maret 2017. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Terdakwa Korupsi E-KTP Sebut Empat Kali Beri Uang kepada Miryam  

Terdakwa kasus e-KTP Sugiharto mengatakan telah menyerahkan uang ke Miryam sekitar 1,2 juta dolar Amerika.


Skandal E-KTP, KPK Panggil Bos Astra Graphia  

24 November 2014

(kiri-kanan) Direktur, Michael Alexander R. Roring, Direktur, Lim Eng Poh,  Presiden Direktur  PT Astra Graphia Lukito Dewandaya,  Direktur, Yusuf Darwin Salim, dan Direktur Herrijadi Halim, saat rapat umum pemegang sahan PT Astra Graphia Tbk di Jakarta, Rabu (25/04). TEMPO/Dasril Roszandi
Skandal E-KTP, KPK Panggil Bos Astra Graphia  

Sejak dulu Astra Graphia diduga terlibat persekongkolan di proyek e-KTP.


Besok, Dua Menteri Akan Putuskan Blok Cepu

28 Februari 2006

Besok, Dua Menteri Akan Putuskan Blok Cepu

Memang masih terjadi tarik-menarik, misalnya, untuk posisi general manajer operator dan wakilnya.


Menteri BUMN Tetap Akan Jual Garuda

13 Januari 2006

Menteri BUMN Tetap Akan Jual Garuda

Nama Garuda tak boleh diubah dan kepemilikan Pemerintah tidak kurang dari 51 persen.


Hamzah Haz Ampuni Sugiharto dan Suryadharma Ali

6 Januari 2006

Hamzah Haz Ampuni Sugiharto dan Suryadharma Ali

Partai Persatuan Pembangunan batal menarik dua kader dari Kabinet Indonesia Bersatu yakni Menteri BUMN Sugiharto dan Menteri Koperasi dan UKM Suryadharma Ali.