Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pelaku Usaha Dukung Upaya Kenaikan UMP 8,25 Persen

Editor

Saroh mutaya

image-gnews
Ribuan buruh menggelar aksi unjuk rasa dengan melakukan long march menuju istana Presiden, Jakarta, 29 September 2016. Dalam aksinya ribuan buruh tersebut menolak upah murah dan menuntut pemerintah untuk menaikkan upah minimum tahun 2017. M Iqbal Ichsan/Tempo
Ribuan buruh menggelar aksi unjuk rasa dengan melakukan long march menuju istana Presiden, Jakarta, 29 September 2016. Dalam aksinya ribuan buruh tersebut menolak upah murah dan menuntut pemerintah untuk menaikkan upah minimum tahun 2017. M Iqbal Ichsan/Tempo
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kalangan dunia usaha mendukung keputusan pemerintah yang menetapkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) sebesar 8,25 persen pada 2017.

Salah satu Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta W Kamdani di Menara Kadin Jakarta, Rabu, mengatakan pihaknya mendukung kebijakan yang diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan itu.

"Kami sudah sepakat dari pengusaha, bahwa untuk keluar PP itu kan melalui proses sama-sama dari semua pihak. Kalau sudah keluar, ya kami ikuti," katanya.

Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Bidang Hubungan Internasional itu menuturkan, karena kebijakan tersebut telah disepakati bersama, maka semua pihak harus menaatinya, termasuk para buruh.

"Itu kan sudah disepakati, bukannya semena-mena. Saya tidak tahu dari pihak buruh masih ada keinginan untuk (jumlah kenaikan) di luar dari yang disepakati bersama," katanya.

Ia berharap gejolak penolakan besaran kenaikan UMP yang disuarakan para buruh tidak berdampak buruk terhadap iklim investasi nasional.

Pasalnya, menurut dia, demonstrasi para buruh menuntut kenaikan upah akan membingungkan para investor.

"Kepastian kenaikan UMP memberikan kepastian bagi pengusaha dalam planning (perencanaan usaha) yang lebih baik," ujarnya.

Ia juga menyayangkan jika ada kepala daerah yang tidak mengikuti aturan tersebut.

"Tahun ini Menaker (Hanif Dhakiri) ingin tegas. Makanya harus diikuti. Kalau tidak, akan menerima konsekuensinya," katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dukungan atas kebijakan penentuan kenaikan UMP 2017 juga disampaikan Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Rosan Roeslani.

Ia mengklaim formulasi upah minimum provinsi (UMP) di Indonesia bisa jadi daya tarik investasi karena mendapat apresiasi luar biasa dari dunia usaha asing dan dalam negeri.

Aturan besaran kenaikan UMP berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan dengan menggunakan formula perhitungan menggunakan besaran inflasi dan pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB) yang bersumber dari Badan Pusat Statistik (BPS).

"Formula UMP kita itu mendapat apresiasi paling tinggi dari dunia usaha luar dan dalam negeri karena memberi kepastian usaha," kata Rosan.

Pemerintah menetapkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) sebesar 8,25 persen pada 2017. Angka tersebut didapatkan dari hitungan perkiraan inflasi nasional pada 2017 sebesar 3,07 persen dan pertumbuhan ekonomi 2017 sebesar 5,19 persen.

Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan M Hanif Dhakiri mengingatkan para gubernur di seluruh Indonesia untuk menentukan besaran upah minimum provinsi (UMP) tahun 2017 berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan.

"Gubernur wajib menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) berdasarkan PP 78 tahun 2015 tentang Pengupahan. UMP akan ditetapkan dan diumumkan secara serentak pada tanggal 1 November 2016," katanya.

ANTARA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pertamina Patra Niaga soal Kecurangan SPBU KM 42: Sudah Ditera dan Punya Sertifikat

4 menit lalu

Penyegelan pompa ukur bahan bakar minyak (BBM) pada Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Rest Area KM 42 B Tol Jakarta Cikampek, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Sabtu, 23 Maret 2024. Kemendag.go.id
Pertamina Patra Niaga soal Kecurangan SPBU KM 42: Sudah Ditera dan Punya Sertifikat

Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan buka suara soal kecurangan SPBU di rest area KM 42 B Karawang, Jawa Barat.


Catatan-catatan Sidang Perdana Sengketa Pilpres 2024

5 menit lalu

Pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar saat mengikuti Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pemilu 2024 atas permohonan pembatalan Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) nomor 360/2024 tentang penetapan hasil pemilu di Gedung Mahkamah Kontitusi, Jakarta, Rabu 27 Maret 2024. TEMPO/Subekti.
Catatan-catatan Sidang Perdana Sengketa Pilpres 2024

Sidang perdana perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pilpres 2024 digelar kemarin. Seperti apa fakta-faktanya?


Duduk Semeja Prabowo, Jokowi Gelar Buka Puasa Bersama Para Menteri di Istana

5 menit lalu

Presiden Jokowi satu meja dengan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto saat mendengarkan kultum Wapres Ma'ruf Amin sebelum buka puasa bersama di Istana Negara, Kamis, 28 Maret 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Duduk Semeja Prabowo, Jokowi Gelar Buka Puasa Bersama Para Menteri di Istana

Presiden Joko Widodo atau Jokowi menggelar buka puasa bersama para menteri Kabinet Indonesia Maju di Istana Negara, Jakarta, pada Kamis.


Jajaki Investasi, 30 Pimpinan Perusahaan Tiongkok Kunjungi Kantor BP Batam

10 menit lalu

Kepala BP Batam Muhammad Rudi menyampaikan rencana lanjutan pengembangan investasi Rempang Eco-city di Hotel Swissbel Batam, Senin 18 Desember 2023. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
Jajaki Investasi, 30 Pimpinan Perusahaan Tiongkok Kunjungi Kantor BP Batam

Puluhan pimpinan perusahaan asal Tiongkok berkunjung ke kantor BP Batam untuk penjajakan investasi di Batam.


Bermitra Sejak 2009, KSP Lombok Sejati NTB Tumbuh Tangguh Bersama LPDB-KUMKM

11 menit lalu

Bermitra Sejak 2009, KSP Lombok Sejati NTB Tumbuh Tangguh Bersama LPDB-KUMKM

Kehadiran koperasi dalam dunia usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) memainkan peran yang krusial.


Nahkoda Sempat Minta Bantuan sebelum Kapal Menabrak Jembatan Francis Scott Key

13 menit lalu

Kapal kargo Dali yang menabrak Jembatan Francis Scott Key hingga runtuh, di Baltimore, Maryland, AS, 27 Maret 2024. REUTERS/Mike Segar
Nahkoda Sempat Minta Bantuan sebelum Kapal Menabrak Jembatan Francis Scott Key

Nahkoda yang menabrak Jembatan Francis Scott Key di Baltimore sempat meminta pengiriman kapal tunda sebelum tabrakan.


Bareskrim Bongkar Kecurangan 4 SPBU, Campur Pertalite dengan Pewarna Lalu Dijual sebagai Pertamax

14 menit lalu

Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Nunung Syaifuddin (kanan), memberikan keterangan tentang pemalsuan bahan bakar minyak (BBM) Pertalite menjadi Pertamax di empat SPBU, di Gedung Bareskrim, Jalan Trunojoyo No. 3, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis, 28 Maret 2024. TEMPO/Ihsan Reliubun
Bareskrim Bongkar Kecurangan 4 SPBU, Campur Pertalite dengan Pewarna Lalu Dijual sebagai Pertamax

67 tersangka dalam kasus kecurangan SPBU mencampur pertalite dengan pewarna lalu dijual sebagai pertamax. Dari operator hingga manajer.


Jasa Marga Tambah Stasiun Pengisian Mobil Listrik di Rest Area

19 menit lalu

 Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) milik PLN di Gambir, Jakarta Pusat, Selasa, 21 November 2023. TEMPO/Erwan Hartawan
Jasa Marga Tambah Stasiun Pengisian Mobil Listrik di Rest Area

Jasa Marga menambah stasiun pengisian baterai mobil listrik di rest area jalan tol selama mudik Lebaran.


LinkAja Dapat Pendanaan Investasi Strategis dari Mitsui

19 menit lalu

Layanan Syariah LinkAja pada  pameran Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) ke-8 Tahun 2021 di Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, Jakarta, Kamis, 28 Oktober 2021. Tempo/Tony Hartawan
LinkAja Dapat Pendanaan Investasi Strategis dari Mitsui

Aksi korporasi BUMN dan LinkAja untuk memperkuat ekosistem dan strategi bisnis, termasuk potensi kolaborasi di dalam ekosistem BUMN.


Anies dan Ganjar Minta Pemilu Ulang, Otto Hasibuan: Berpotensi Krisis Ketatanegaraan

21 menit lalu

Sebanyak 45 orang anggota Tim Hukum Prabowo-Gibran mendatangi Mahkamah Konstitusi untuk mengajukan permohonan sebagai pihak terkait dalam sengketa hasil Pilpres pada Senin malam, 25 Maret 2024. Sejumlah tokoh tampak hadir, di antaranya Yusril Ihza Mahendra, Otto Hasibuan, O.C. Kaligis, hingga Hotman Paris. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Anies dan Ganjar Minta Pemilu Ulang, Otto Hasibuan: Berpotensi Krisis Ketatanegaraan

Tim Pembela Prabowo-Gibran, Otto Hasibuan, merespons soal permintaan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud dalam sengketa Pilpres.