TEMPO.CO, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) siang ini akan menggelar rapat paripurna membahas Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2017.
Sebelumnya Selasa sore 25 Agustus 2016, naskah RUU APBN 2017 telah disetujui serta ditandatangani oleh Badan Anggaran dan pemerintah.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dijadwalkan akan hadir pada sidang paripurna ini. Jadwal sidang mengalami penundaan, sebab Sri Mulyani dan juga pimpinan anggota DPR harus terlebih dulu menghadiri pertemuan di Istana Negara bersama Presiden Joko Widodo. Seharusnya sidang dimulai pukul 09.00 WIB pagi tadi, lalu ditunda pukul.14.00 WIB.
Dalam RUU APBN 2017 telah disepakati angka pertumbuhan ekonomi 5,1 persen. Jumlah itu menurun 0,2 persen dibanding target yang diusulkan dalam Nota Keuangan sebesar 5,3 persen.
Baca: Sri Mulyani Yakin Biaya Utang Turun 8,5 T, Ini Caranya
Tingkat inflasi disepakati di angka 4 persen. Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika ditargetkan 13.300. Suku bunga SPN 3 bulan rata-rata dipatok di angka 5,3 persen.
Sedangkan target lifting minyak disepakati lebih tinggi 35 ribu barel per hari dalam APBN 2017. Jumlah lifting yang awalnya ditargetkan 780 ribu barel menjadi 815 ribu barel per hari. Lifting gas sebesar 1,15 juta barel setara minyak per hari. Harga minyak dunia ditetapkan US$ 45 per barel.
Kemudian, postur APBN dengan pendapatan negara sebesar Rp 1,750,3 triliun dan belanja negara Rp 2.080 triliun. Defisit dipatok sebesar 2,41 persen terhadap produk domestik bruto atau senilai Rp 330,2 triliun. Keseimbangan primer disetujui sebesar Rp 109 triliun dan pembiayaan Rp 330,2 triliun.
Sri Mulyani mengatakan RUU APBN 2017 didesain agar lebih seimbang dan mencerminkan kondisi perekonomian domestik.
Baca: Kemenhub: 4 BUMN Penuhi Muatan Kapal Tol Laut Logistik
"Jadi kita membuat kebijakan APBN yang lebih seimbang, antara kebijakan penerimaannya, kebijakan belanjanya, dan juga kebijakan defisitnya," ujar Sri Mulyani usai rapat kerja dengan Badan Anggaran DPR RI di Jakarta, Selasa, 25 Oktober 2016.
Sri Mulyani menuturkan, pada prinsipnya, mulai dari postur hingga asumsi makro dalam RUU APBN 2017, telah mencerminkan kondisi perekonomian nasional maupun tantangan yang dihadapi dari perekonomian global. Sehingga, paling tidak hal tersebut telah memberikan suatu proyeksi yang dianggap realistis dan tidak menimbulkan spekulasi dari postur RUU APBN 2017.
GHOIDA RAHMAH