TEMPO.CO, Jakarta - Bank Dunia mencatat 137 negara di dunia telah mulai mengadopsi reformasi ekonomi dalam menjalankan usaha kecil dan menengah. Peluang bisnis ini akan mulai dijalankan pada 2017 dengan mengutamakan kemudahan dalam melakukan bisnis.
"Aturannya sederhana bagi negara yang mengikuti ini, yaitu pemerintah memperlakukan warganya dengan hormat untuk melakukan usaha yang bermanfaat bagi perekonomian," ujar Kepala Ekonom dan Senior Vice President Bank Dunia Paul Romer dalam rilis yang diterima Tempo, Rabu, 26 Oktober 2016.
Berdasarkan peringkat negara global yang melakukan efisiensi usaha, negara peringkat teratas untuk melakukan bisnis pada 2017 adalah Selandia Baru dan Singapura. Disusul Denmark, Hong Kong, Cina, Korea Selatan, Inggris, Norwegia, Amerika Serikat, Swedia, dan Yugoslavia.
Adapun untuk negara berkembang yang berpeluang melakukan peluang bisnis 2017, terdaftar ada sepuluh negara. Mereka adalah Brunei Darussalam, Kazakhstan, Kenya, Belarus, Indonesia, Serbia, Georgia, Pakistan, Uni Emirat Arab, dan Bahrain.
Negara-negara yang akan melakukan peluang bisnis pada 2017 ini adalah mereka yang telah melakukan kinerja lebih baik pada tahun sebelumnya. Kemudian negara yang berusaha memperkecil ketimpangan pendapatan masyarakatnya sehingga dapat mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan bersama.
Baca:
Yuni Shara dan Chico Hakim Putus, Ini Masalahnya
Mario Teguh Tiba-tiba Melontarkan Permohonan Maaf
Suasana Berkabung, PSK Thailand Mangkal Berpakaian Hitam
Indonesia sebagai salah satu negara yang berpeluang melakukan bisnis pada 2017 menargetkan memberikan kemudahan dalam beberapa sektor. Pertama mengenai listrik. Indonesia menargetkan akan membuat koneksi listrik lebih cepat. Hal ini akan dilakukan, salah satunya mengurangi listrik saat industri sedang tidak menggunakannya, sehingga pasokan listrik lebih aman.
Kedua mengenai kontrak perjanjian, yaitu akan mempermudah dalam membuat kontrak dengan waktu yang lebih cepat. Sama halnya dengan pajak, yang akan membuat cara membayar pajak lebih mudah melalui sistem online.
Hal lain yang akan dilakukan adalah mengenai pendaftaran properti. Dalam hal ini, Indonesia akan membuat cara lebih mudah mendaftarkan properti dengan digitalisasi serta mempersiapkan sistem infografis geografis.
Kemudian untuk memulai bisnis, Indonesia akan menciptakan bentuk tunggal dalam mengajukan sertifikat pendaftaran perusahaan dan lisensi perdagangan sehingga lebih mudah. Dalam bisnis ini juga akan dihapuskan persyaratan modal minimum bagi usaha kecil dan menengah serta mendorong penggunaan sistem online untuk memesan nama perusahaan.
ODELIA SINAGA