TEMPO.CO, Jakarta - Serikat Pekerja Nasional Chevron Indonesia (SP-NCI) mendesak perusahaan yang mempekerjakan mereka, Chevron IndoAsia Business Unit (IBU), untuk melindungi hak pekerja sesuai dengan prinsip kesetaraan dan keadilan. Desakan ini berkaitan dengan rencana divestasi aset Chevron IBU.
“Dalam hal kepemilikan perusahaan, perlu dibuatkan aturan yang mengikat kedua belah pihak mengenai ketenagakerjaan,” ujar Ketua Umum SP-NCI Indra Kurniawan lewat keterangan tertulis, 21 Oktober 2016.
Menurut Indra, belum ada aturan yang cukup dari Chevron IBU untuk mengatur hal-hal ketenagakerjaan, khususnya saat terjadi pengalihan kepemilikan. Rencana divestasi, ujar Indra, menyebabkan keresahan di kalangan pekerja. “Ada indikasi penggelembungan jumlah tenaga kerja, perlakuan yang berbeda terhadap pekerja, ditambah dengan ketidakpastian nasib mereka,” katanya.
Menurut Indra, rencana divestasi ini berawal pada Februari 2016, saat manajemen Chevron IBU mengumumkan adanya ketertarikan suatu pihak akan Aset Geothermal Chevron yang ada di Indonesia dan Filipina. Aset tersebut terdiri atas Aset Salak di Kabupaten Sukabumi, Aset Darajat di Kabupaten Garut, dan Aset Tiwi Makban di Filipina.
"Total Aset Geothermal Chevron di Indonesia memproduksi listrik sebesar sekitar 647 megawatt (MW),” ujar Indra. Total produksi listrik itu berasal dari Aset Salak dengan kapasitas maksimum 377 MW dan Aset Darajat yang menghasilkan listrik 270 MW.
Menurut Indra, Chevron IBU telah mendapat persetujuan dari Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (Dirjen EBTKE) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk membuka informasi aset kepada para calon pembeli potensial. Pembukaan data room Chevron itu disertai kunjungan calon pembeli potensial ke wilayah operasi panas bumi. "Hal itu juga dikonfirmasi Dirjen EBTKE Kementerian ESDM, Rida Mulyana, kepada salah satu media online pada 27 Juni 2016," ujar Indra.
Rencana divestasi itu menuai reaksi dari pekerja. Pekerja khawatir perubahan kepemilikan bisa memicu perlakuan tak setara oleh manajemen terhadap pekerja. “Perbedaan perlakuan yang jauh dari rasa keadilan dan kesetaraan ini akan menimbulkan ketidakharmonisan hubungan sesama pekerja,” tuturnya.
Sampai berita ini diturunkan, belum diperoleh konfirmasi dari pihak Chevron IBU atas desakan serikat pekerja tersebut.
YOHANES PASKALIS