TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan akan mempercepat waktu untuk perizinan laut. "Saya lihat perizinan itu banyak sekali. Saya saja kadang malas bacanya," katanya di kantor Kementerian Perhubungan Jakarta, Senin, 24 Oktober 2016.
Budi menyebutkan perizinan direncanakan tidak akan berlapis. Selain itu, izin akan dilakukan dengan waktu yang cepat, murah, dan transparan, misal melalui sistem online.
Budi mengatakan telah berkomunikasi dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan. Kerja sama yang akan dilakukan mengenai izin berat kapal karena banyak kapal yang masih memanipulasi ukuran dan beratnya. "Saya sudah ngobrol dengan Bu Susi dan ternyata itu terkait dengan illegal fishing."
Baca: KPPU Jamin Revisi UU Persaingan Usaha Tak Hambat Dunia Usaha
Menurut Budi, memanipulasi ukuran kapal akan memicu kecurangan lainnya. Misal, untuk mempercepat keluar izin kapal dengan memanipulasi ukuran, pemilik kapal akan membayar sehingga terjadi suap-menyuap antara petugas dan pemilik kapal.
Direktur Jenderal Perhubungan Laut Tonny Budiono mengatakan izin akan kembali dikaji. Apabila izin dapat disatukan, akan disatukan dengan waktu yang lebih cepat.
Menurut Tonny, saat ini izin kelautan yang krusial dan harus segera dievaluasi adalah persyaratan nelayan yang harus punya basic safety training. Padahal rata-rata pendidikan nelayan adalah sekolah dasar sehingga tidak perlu ikut training untuk mendapatkan sertifikat. "Karena sertifikat-sertifikat ini yang kemungkinan akan menimbulkan pungli," ujarnya.
Simak: RI Bisa Raup Rp500 Triliun dengan Jaga Gambut
Mengenai perizinan kapal, Tonny mendapatkan laporan bahwa izin hanya untuk lima bulan sekali. Karena itu, apabila dapat diperpanjang, misal sampai tiga tahun, akan dilakukan sehingga tidak menyulitkan pemilik kapal dan menghindari pungli jika mengurus perizinan.
ODELIA SINAGA