TEMPO.CO, Depok - Membongkar sindikat perdagangan narkoba dunia dinilai lebih mudah dari pada mengungkap pencurian ikan di Indonesia. Bahkan, belum satu pun sindikat pencurian ikan global bisa ditangkap di Indonesia.
Hal itu dikemukakan Deputi Kedaulatan Maritim Kementerian koordinator Kemaritiman Arief Havas Oegroseno dalam diskusi penegakan hukum pada penangkapan ikan ilegal oleh kapal asing di Zona Ekonomi Ekslusif Indonesia di Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Depok, Kamis, 20 Oktober 2016. "Meski nilainya sudah cukup tinggi, pencurian ikan global di Indonesia belum ada yang tertangkap," kata Arief.
Ia menuturkan, jaringan pencuri ikan global merupakan sindikat yang cukup rapih dalam menjalankan bisnisnya. Bahkan, sindikat pencuri ikan global berada di lintas negara sehingga sulit terlacak.
Arief mencontohkan sindikat pencurian ikan ini sulit terlacak karena dalam menjalankan bisnisnya, jaringan pencuri ikan global membeli kapal di negara A. Setelah itu, kapal akan diberi bendera negara B, dan mencuri di laut lepas negara C.
Sedangkan, produksi ikan curian di negara H, dan hasil penjual di negara Z. Jadi, kata Arief, sulit sindikat mereka untuk terbongkar. "Sindikat Internasional yang tertangkap baru kapten kapal dan anak buahnya. Sedangkan, jaringannya sampai sekarang belum terungkap."
Peredaran narkoba di suatu negara, menurutnya, lebih mudah terlacak. Sebab, jika ada pengguna yang ditangkap, polisi langsung menyita barangnya. Lalu, polisi tinggal mencari pengedar dan naik ke distributornya. Dari distributor tinggal mencari bosnya. "Jaringan peredaran narkoba kelihatan. Sedangkan pencurian ikan tidak. Narkoba banyak masyarakat yang tidak simpati," ujar Arief.
Indonesia, menurut Arief, telah berupaya bekerja sama mengungkap sindikat internasional pencuri ikan dengan interpol. Bahkan, Indonesia juga telah berkoordinasi dengan penyidik tingkal global, untuk mengungkap jaringan mereka. "Salah satu cara memang hanya dengan kerjasama ke interpol. Tapi, belum terungkap sampai sekarang," ujarnya.
Arief menuturkan Indonesia pernah menangkap jaringan kapal yang tergabung dalam delapan bandit. Jaringan delapan bandit merupakan delapan kapal yang jaringan pencurinnya cukup luas.
Kapal yang ditangkap bernama Kun Lun, yang mempunyai berbagai macam bendera berbagai negara, dan luas sekali wilayah operasinya. Tapi, sindikat internasionalnya belum tertangkap. "Padahal menurut catatan Kementrian Kelautan dan Perikanan kerugian karena ilegal fihsing di Indonesia mencapi lebih dari 20 miliar US dollar,"katanya.
IMAM HAMDI