TEMPO.CO, Jakarta - Bursa Efek Indonesia masih melakukan pertemuan komprehensif sebelum mengeluarkan produk derivatif baru untuk lindung nilai (hedging) investor surat utang bernama Indonesia Government Bond Futures (IGBF).
“IGBF belum bisa masuk ke BEI, karena menyangkut perbankan, dan mereka tidak diperkenankan untuk melakukan intervensi derivatif,” ucap Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI Alpino Kianjaya di Bursa Efek Indonesia, Kamis, 20 Oktober 2016.
Alpino menambahkan, saat ini BEI masih menunggu Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk mengeluarkan rekomendasi atau ijin terkait peluncurkan produk tersebut. “Jadi masih ada beberapa kendala yang harus diselesaikan. Kami masih meeting dengan perbankan, dan juga pengawas pasar modal,” ujarnya.
Baca: Gubernur Rano: Banten Masuk Daerah Rawan Kelompok Radikal
Pada Februari lalu BEI berencana untuk mengeluarkan produk derivatif baru yakni Indonesia Government Bond Futures (IGBF). Direktur Pengembangan BEI Nicky Hogan mengatakan, IGBF rencananya akan diluncurkan pada semester II tahun ini, dengan harapan dapat meningkatkan transaksi di bursa.
"IGBF itu sebenarnya arahnya ke lindung nilai tapi IGBF kan obligasi (bonds), jadi untuk institusi," ujar Nicky Hogan pada 17 Februari lalu.
Pada prinsipnya, IGBF memiliki kemiripan dengan indeks LQ45 futures yang sama-sama bertujuan untuk nilai lindung (hedging) surat utang pemerintah. Hanya saja, IGBF ditujukan hanya untuk surat utang pemerintah bertenor lima tahun hingga sepuluh tahun.
Berbeda dengan ORI dan sukuk retail yang bertenor rerata tiga tahun. Untuk itu IGBF lebih cocok bagi investor institusi. Nicky mengklaim, produk itu dibuat karena adanya kebutuhan dan permintaan, terutama dari institusi.
DESTRIANITA