TEMPO.CO, Jakarta - Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat meminta Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Ignasius Jonan tidak memotong anggaran untuk pembangunan jaringan gas rumah tangga (jargas).
"Untuk jaringan gas rumah tangga kenapa harus dipotong," ujar anggota Komisi VII DPR Fraksi Golkar, Satya Yudha, dalam Rapat Kerja antara Kementerian Energi dan Komisi VII DPR di gedung MPR/DPR, Jakarta, Kamis, 20 Oktober 2016.
Jonan pada hari ini melakukan rapat kerja pertamanya dengan Komisi VII DPR mengenai penyesuaian RKA KL (Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga) Tahun Anggaran 2017. Total alokasi anggaran tahun 2017 yang diusulkan adalah Rp 7.318.827.567. Anggaran tersebut dipotong Kementerian Keuangan sebesar Rp 291.592.898 menjadi Rp 7.027.234.569.
Baca: Jonan Sebut Kebijakan Satu Harga BBM Top
Sebelumnya, Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM I Gusti Nyoman Wiratmaja Puja mengatakan subsidi liquefied petroleum gas (elpiji) dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dapat terus menurun dengan adanya jaringan gas rumah tangga yang dibangun di daerah-daerah.
Namun, dalam pembahasan anggaran dengan Kementerian Energi, anggaran pembangunan jargas justru dipotong Kementerian Energi, dikurangi dari 69.200 SR menjadi 53.700 SR. Ada lima pos yang mendapat pemotongan, yaitu program pembangunan jaringan gas rumah tangga sebesar Rp 100 juta, converter kit nelayan Rp 50 juta, pembangkit listrik tenaga gasifikasi batu bara Rp 49,7 juta, dan PLT Sampah Rp 39,2 juta, lalu penghematan belanja barang dan belanja modal Rp 52,6 juta.
Simak: Ini Kronologi Dugaan Suap Hakim Perkara Jessica
Meskipun sebenarnya kontrol untuk melakukan pemotongan anggaran merupakan wewenang Kementerian Keuangan, DPR meminta Jonan tidak begitu saja setuju terkait dengan pemotongan anggaran kementeriannya. Satya mengingatkan Jonan lebih cermat dalam memilih pos-pos anggaran yang kemudian dipotong berdasarkan prioritas.
FAJAR PEBRIANTO | SETIAWAN ADIWIJAYA