TEMPO.CO, Karawang - Kepala Bidang Humas Kepolisian Resor Karawang Ajun Komisaris Marjani membantah informasi sebelumnya kalau aparat kepolisian mengintimidasi dan meneror sekelompok petani yang bersengketa dengan PT Pertiwi Lestari. "Intimidasi atau teror oleh anggota Polres Karawang itu tidak ada," kata Marjani saat dihubungi Tempo, Rabu, 19 Oktober 2016.
Marjani menjelaskan, pada Selasa, 11 Oktober 2016, pukul 11.00, terjadi peristiwa pengeroyokan dan penganiayaan yang dilakukan sekelompok warga Cisadang terhadap tiga personel keamanan PT Pertiwi Lestari. Pengeroyokan ini mengakibatkan korban Muhadi mengalami luka bacok di bagian kepala.
Setelah itu, Marjani mengatakan, korban melapor ke Kepolisian Resor Karawang. "Kepolisian melakukan penegakan hukum dengan mengamankan 50 orang warga," ujarnya. Kelima puluh warga tersebut merupakan warga Kampung Cisadang, Desa Wanajaya, Kecamatan Telukjambe Barat, Karawang.
Marjani menuturkan berdasarkan hasil pemeriksaan penyidik, keterangan saksi, dan barang bukti, akhirnya 13 orang ditetapkan sebagai tersangka. "Sisanya dipulangkan karena tidak cukup bukti," tuturnya. Namun, kata dia, ada beberapa tersangka yang sampai saat ini belum diketahui keberadaannya.
Berdasarkan keterangan tokoh masyarakat setempat, kata Marjani, didapatkan informasi bahwa ada tersangka yang pergi ke Jakarta untuk meminta perlindungan terkait sengketa tanah dengan PT Pertiwi Lestari. "Mungkin merasa ketakutan," imbuhnya. Dia berulang-ulang menegaskan kalau polisi tidak terlibat konflik antara warga dan pabrik, serta hanya diminta mengamankan kondisi di sana.
Saat ini, kata Marjani, kondisi di kawasan PT Pertiwi Lestari, yang sedang melakukan pemagaran lahan, sudah kondusif. Kepolisian, lanjut dia, tidak mengikuti masalah sengketa ini lebih jauh. "Kami ke sana juga karena ada laporan terkait bentrokan itu," katanya.
Sebelumnya, ratusan petani dari Dusun Cisadang yang terlibat sengketa dengan PT Pertiwi Lestari memutuskan mengungsi ke Jakarta. Mereka mengaku diburu dan diusir oleh Kepolisian Resor Karawang. Sebab, perusahaan itu diduga mengerahkan ribuan personel polisi untuk memukul mundur petani. Kejadian ini mengakibatkan jatuhnya korban luka-luka di kedua belah pihak.
PT Pertiwi Lestari, melalui kuasa hukumnya, Yudistira, juga membantah adanya insiden pengusiran kelompok petani tersebut. Dia menyatakan agar Serikat Tani Nasional (STN) tidak memutarbalikkan fakta mengenai peristiwa yang menimpa ratusan petani dari Dusun Cisadang. Dia menjelaskan, kejadian pada 11 Oktober 2016 itu dimulai saat warga Cisadang menghalangi PT Pertiwi Lestari saat melakukan pengerjaan jalan di wilayah tersebut.
ARKHELAUS W.