TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintahan Presiden Joko Widodo sudah memasuki tahun kedua. Dari sisi ekonomi, Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan publik harus melihat secara menyeluruh. Di tengah ekonomi global yang mengalami perlambatan, kondisi Indonesia terbilang tumbuh dan menjanjikan.
Salah satu yang bisa dilihat ialah kebijakan pemerintah dalam hal pengampunan pajak (tax amnesty). "Tax amnesty bisa berhasil," kata Pramono di kantor Sekretaris Kabinet, Jakarta, Rabu, 19 Oktober 2016. Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu menilai kesuksesan amnesti pajak tak lepas dari kepercayaan publik dan pelaku bisnis kepada pemerintah.
Pramono menambahkan, selain mendapatkan dana tebusan yang mencapai Rp 98 triliun pada periode pertama, basis pajak meningkat dengan adanya tax amnesty. Pemerintah berharap keberhasilan itu berlanjut pada periode kedua ini dan diikuti dengan kondisi ekonomi makro yang makin baik pada 2017.
Baca: Diresmikan Presiden, Ini Kegunaan Pesawat Air Tractor
Presiden Jokowi, ucap Pramono, akan terus memberikan perhatian pada program tax amnesty. Presiden akan menggelar sosialisasi ke daerah seperti yang pernah dilakukan pada periode pertama tax amnesty. Sementara pada periode pertama pemerintah mengajak wajib pajak perorangan, pada periode kedua ini sasarannya ialah perusahaan. "Harapannya, target bisa terpenuhi di periode kedua dan ketiga."
Terhitung Oktober ini, kebijakan amnesti pajak memasuki periode kedua. Pada periode tersebut, tarif deklarasi atau repatriasi dalam negeri mencapai 3 persen dan tarif deklarasi luar negeri 4 persen.
Simak: Polri dan TNI Dapat Hibah Miliaran, Ini Penjelasan Ahok
Adapun pada periode pertama, jumlah harta yang dilaporkan para wajib pajak ke Direktorat Jenderal Pajak menyentuh Rp 3.613 triliun. Sedangkan deklarasi dalam negeri mencapai Rp 2.527 triliun, deklarasi luar negeri Rp 950 triliun, dan repatriasi Rp 137 triliun.
ADITYA BUDIMAN