TEMPO.CO, Jakarta - Deputi Fasilitasi Hak Kekayaan Intelektual (HKI) dan Regulasi Badan Ekonomi Kreatif Ari Juliano Gema mengatakan kesadaran publik menjadi salah satu penyebab maraknya pembajakan. "Masyarakat sekarang kecanduan produk bajakan," kata dia di Hotel Aryaduta, Jakarta, Selasa, 11 Oktober 2016.
Ari menceritakan peristiwa saat Bekraf membekukan situs konten musik dan film bajakan pada 2015. Pihaknya disalahkan dan dimarahi oleh masyarakat. "Salah Bekraf nih, kami jadi susah akses musik dan film," kata Ari menceritakan kembali ucapan beberapa pihak kepadanya. Padahal, menurut Ari, langkah Bekraf memutus distribusi konten bajakan merupakan hal yang benar.
Ari mengatakan pembajakan merupakan masalah menahun. Sekian lama tidak ditangani serius, kesadaran masyarakat mengenai pembajakan semakin memudar. Ditambah lagi, barang bajakan lebih mudah diakses dan memiliki harga terjangkau. "Harga, akses distribusi, dan kesadaran publik menjadi faktor penyebab pembajakan," katanya.
Untuk menekan angka pembajakan, Bekraf mendirikan Satuan Tugas Penanganan Pengaduan Pembajakan Produk Ekonomi Kreatif. Di dalamnya terdapat kelompok kerja edukasi. Tim tersebut bertugas memberikan edukasi kepada publik mengenai pembajakan.
Selain masyarakat umum, Satgas bertugas memberikan edukasi kepada pelaku ekonomi kreatif. "Selama ini, banyak pelaku yang hanya bisa curhat di media sosial ketika karyanya dibajak," kata Ari yang merangkap sebagai Ketua Satgas.
Ari mengatakan timnya akan memandu pelaku usaha untuk melaporkan tindak pembajakan kepada aparat penegak hukum. Satgas juga memastikan mengawasi jalannya pengaduan hingga ditindaklanjuti oleh aparat.
Ari mengatakan pihaknya tidak menargetkan jumlah pembajakan yang bisa berkurang dengan adanya satgas. "Dengan satgas ini, kami berharap setidaknya bisa memberikan peringatan yang keras," kata dia.
VINDRY FLORENTIN