TEMPO.CO, Jakarta - Pelayanan penanganan keterlambatan penerbangan dalam negeri dari maskapai Indonesia AirAsia dan Indonesia AirAsia Extra mendapatkan sertifikat sistem manajemen mutu ISO 9001:2015.
Sertifikat tersebut diberikan oleh TÜV Rheinland Indonesia atau badan sertifikasi yang berbasis di Koln, Jerman yang memiliki pengalaman dalam bidang sertifikasi selama lebih dari 140 tahun di 69 negara.
Proses sertifikasi untuk AirAsia Indonesia dan Indonesia AirAsia X tersebut dimulai sejak Februari 2016 sampai Juni 2016. Adapun, hasil dari proses sertifikasi itu telah dikeluarkan pada 29 Agustus 2016.
CEO Grup AirAsia di Indonesia Dendy Kurniawan mengatakan AirAsia berkomitmen dalam meningkatkan pengalaman terbang bagi pelanggan secara konsisten, terbukti dengan diraihnya sertifikat tersebut.
“Sertifikat tersebut merupakan bentuk aksi nyata serta komitmen kuat dari Grup AirAsia di Indonesia untuk senantiasa memberikan pelayanan terbaik kepada pelanggan,” kata Dendy di Jakarta, Kamis, 13 Oktober 2016.
Dendy menuturkan, diraihnya sertifikat tersebut juga menegaskan bahwa AirAsia Indonesia danIndonesia AirAsia X telah memenuhi ketentuan dari Peraturan Menteri Perhubungan No. 89 /2015 tentang Penanganan Keterlambatan Penerbangan.
Direktur TÜV Rheinland Indonesia Edmundus Wiharyono menuturkan bahwa hasil audit memperlihatkan AirAsia Group Indonesia memiliki prosedur penanganan keterlambatan penerbangan dalam negeri yang telah diimplementasikan dengan baik.
“Dengan adanya sertifikasi sistem manajemen mutu ISO 9001:2015 ini, kami harap AirAsiakedepannya dapat terus meningkatkan performan, dan membuat para pelanggan semakin loyal,” tutur Wiharyono.
Senada, Kepala Subdirektorat Sistem Informasi & Pelayanan Angkutan Udara Kemenhub Agus Pramuka menyambut baik upaya AirAsia Group di Indonesia untuk melakukan sertifikasipenanganan keterlambatan penerbangan dalan negeri.
Menurut Agus, sertifikasi sistem manajemen mutu ISO 9001/2015 ini merupakan tindaklajut dariPermenhub No. 89/2015. Dia berharap dengan sertifikasi tersebut, pelayanan maskapai bagi penumpang dapat lebih baik.
Sertifikat tersebut diberikan kepada sembilan terminal AirAsia di Jakarta, Medan, Surabaya, Denpasar, Pekanbaru, Palembang, Bandung, Yogyakarta, dan Solo yang mengoperasikanpenerbangan domestik AirAsa Group Indonesia.
Saat ini, AirAsia Group Indonesia telah melayani delapan rute domestik dari dan ke Jakarta, Bandung, Denpasar, Yogyakarta, Surabaya, Medan, Palembang dan Solo dengan frekuensipenerbangan sebanyak 133 penerbangan/pekan.