Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bea Cukai Riau-Sumbar Klaim Tekan Kerugian Negara Rp 16,3 M

image-gnews
Petugas Bea & Cukai menunjukan minuman keras sitaan asal Singapura dan China di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta (1/12). Barang-barang tersebut berhasil di sita akhir November kemarin. TEMPO/Subekti.
Petugas Bea & Cukai menunjukan minuman keras sitaan asal Singapura dan China di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta (1/12). Barang-barang tersebut berhasil di sita akhir November kemarin. TEMPO/Subekti.
Iklan

TEMPO.CO, Pekanbaru - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Riau-Sumatera Barat mengklaim berhasil menekan kerugian negara sebesar Rp 16,3 miliar dari peredaran barang ilegal sepanjang 2016. Sebanyak 284 kasus diamankan dengan total nilai barang hasil tangkapan Rp 177.1 miliar.

"Ada tiga komoditi teratas yang menimbulkan kerugian negara cukup besar," kata Kepala Bea dan Cukai Riau-Sumatera Barat Yusmariza, Kamis, 13 Oktober 2016.

Menurut Yusmariza tiga komoditi teratas tersebut ialah rokok ilegal sebanyak 104 kasus, dengan barang bukti 34,2 juta batang senilai Rp 16,3 miliar. Potensi kerugian negara dari rokok mencapai Rp 12,8 miliar.

Kemudian minuman keras dengan 37 kasus sebanyak 12,5 ribu liter. Nilai barang miras yang disita mencapai Rp 7,3 miliar dengan potensi kerugian negara Rp 1,4 miliar.

Kerugian terbesar berikutnya berasal dari sembilan bahan kebutuhan pokok yang terdiri dari bawang merah dan gula. Sebanyak 505.697 kilogram bawang merah ilegal dan 3.700 kilogram gula pasir ilegal senilai Rp 3,6 miliar berhasil digagalkan peredarannya. Potensi kerugian negara dari komoditi sembako itu mencapai Rp 1,5 miliar.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selain tiga komoditi tersebut, Bea dan Cukai juga menggagalkan penyelundupan barang ilegal lainnya seperti tekstil,  telepon seluler, elektronik, makanan dan minuman, perhiasan, obat-obatan, narkoba, balpress, tembakau, bahan bakar minyak dan airsoftgun senilai total sekitar Rp 16 miliar

Yusmariza menambahkan barang hasil tangkapan yang disita oleh bea dan cukai ditetapkan menjadi milik negara. Namun untuk barang ilegal yang tidak bisa bertahan lama, seperti bahan makanan, akan dimusnahkan. "Terhadap barang yang belum dimusnahkan akan dikakukan pemusnahan pada November mendatang," ujarnya.

Yusmariza berujar panjangnya garis pantai timur Riau yang berhadapan langsung dengan Selat Malaka memicu banyaknya jalur gelap masuknya barang ilegal. Jumlah personil yang tidak sebanding dengan panjangnya garis pantai membuat petugas kesulitan dalam melakukan pengawalan. "Upaya penyelundupan kebanyakan berhasil dilakukan saat pelaku berada di daratan," ucapnya.

RIYAN NOFITRA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Mengenal Perbedaan Bea Cukai, Tugas, dan Fungsinya

21 September 2023

Mengenal Perbedaan Bea Cukai, Tugas, dan Fungsinya

Bea cukai adalah pungutan atas barang yang memiliki karakteristik tertentu. Berikut ulasan mengenai tugas hingga fungsinya.


Prioritas Membangun Kota Bertuah

15 Agustus 2023

Prioritas Membangun Kota Bertuah

Penjabat Wali Kota Pekanbaru Muflihun, memprioritaskan pembangunan yang dibutuhkan warga. Menyiapkan generasi untuk Indonesia Emas 2045.


Bang Uun Sebut Pentingnya Peran Masyarakat Untuk Pekanbaru Bersih

4 Agustus 2023

Bang Uun Sebut Pentingnya Peran Masyarakat Untuk Pekanbaru Bersih

Pj Wali Kota Pekanbaru Muflihun SSTP MAP berkunjung ke Kecamatan Sail, Minggu, 30 Agustus 2023.


KONI Diminta Dukung Turnamen Tenis Meja di Kota Pekanbaru

30 Juli 2023

KONI Diminta Dukung Turnamen Tenis Meja di Kota Pekanbaru

Muflihun mengapresiasi panitia yang menggelar turnamen secara swadaya.


SMA di Kota Pekanbaru Temukan 31 Peserta PPDB Gunakan KK Palsu

4 Juli 2023

Ilustrasi Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) secara online. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
SMA di Kota Pekanbaru Temukan 31 Peserta PPDB Gunakan KK Palsu

Beberapa KK tersebut ternyata berdomisili cukup jauh dan di luar sistem zonasi SMA 8 proses PPDB 2023.


Rekomendasi 5 Destinasi Wisata di Kota Pekanbaru

24 Juni 2023

Seorang penenun sedang memintal benang di Rumah Tenun Kampung Bandar, Pekanbaru, Riau, Juni 2017. Tempo/Francisca Christy Rosana
Rekomendasi 5 Destinasi Wisata di Kota Pekanbaru

Berikut beberapa destinasi wisata Kota Pekanbaru yang wajib Anda singgahi saat berada di Riau.


Kota Pekanbaru Masuki Usia 239 Tahun, Begini Awal Sejarahnya

24 Juni 2023

Kawasan Pemerintahan Kota Pekanbaru. Dok.antara
Kota Pekanbaru Masuki Usia 239 Tahun, Begini Awal Sejarahnya

Kota Pekanbaru didirikan pada tanggal 23 Juni 1784. Berikut sejarah dan asal-usul Ibukota Provinsi Riau ini.


Berumur 239 Tahun, Begini Awal Terbentuknya Kota Pekanbaru

23 Juni 2023

Dua warga berfoto di atas tugu lancang kuning, komplek stadion utama Riau, Pekanbaru, 18 Oktober 2015. BMKG merilis pada pukul 16.00 WIB berdasarkan pencitraan Satelit Terra dan Aqua terdeteksi 19 titik panas yang terpusat di Sumatera Selatan. TEMPO/Riyan Nofitra
Berumur 239 Tahun, Begini Awal Terbentuknya Kota Pekanbaru

Hari ini, 23 Juni 239 tahun silam, kota Pekanbaru resmi didirikan Sultan Muhammad Ali Abdul Jalil Muazzamsyah. Ini kisah pendirian Ibu Kota Riau ini.


Sri Mulyani Segera Lancarkan Reformasi Jilid II Kemenkeu, Siapa yang Disasar?

5 Maret 2023

Menteri Keuangan Sri Mulyani kembali meminta maaf kepada Jonathan Latumahina, ayah Cristalino David Ozora, korban penganiayaan oleh Mario Dandy, anak seorang pejabat Ditjen Pajak, di Rumah Sakit Mayapada Kuningan, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Sabtu 25 Februari 2023.  TEMPO/YANDHRIE ARVIAN
Sri Mulyani Segera Lancarkan Reformasi Jilid II Kemenkeu, Siapa yang Disasar?

Sepuluh orang pegiat antikorupsi diundang Menkeu Sri Mulyani. LHKPN, Direktorat Jenderal Pajak, dan Direktorat Jenderal Bea Cukai jadi sorotan.


Begini Besaran Tarif Ojek Online Naik Mulai Lusa: Sebagian Pengemudi Ojol Pekanbaru Senang

8 September 2022

Ratusan pengemudi ojek online (Ojol) membentangkan poster saat menggelar aksi di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Senin, 29 Agustus 2022. Dalam aksi tersebut mereka menuntut adanya payung hukum dan legalitas profesi ojek online, perubahan potongan komisi pendapatan mitra dan revisi perjanjian kemitraan, serta menolak keras kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM). TEMPO/M Taufan Rengganis
Begini Besaran Tarif Ojek Online Naik Mulai Lusa: Sebagian Pengemudi Ojol Pekanbaru Senang

Kebijakan tarif ojek online baru diumumkan Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Hendro Sugiatno dalam konferensi pers virtual, kemarin.