TEMPO.CO, Jakarta - Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mencatat, total pendapatan industri asuransi jiwa meningkat 42 persen menjadi Rp 99,88 triliun dari Rp 69,97 triliun pada kuartal kedua 2016. Hal ini didukung peningkatan total pendapatan premi dan hasil investasi serta pendapatan lain.
“Kami sangat mensyukuri industri asuransi jiwa Indonesia dapat mencatatkan kinerja pertumbuhan yang kuat dan mencerminkan semakin tingginya kesadaran masyarakat dalam berasuransi,” ujar Ketua AAJI Hendrisman Rahim dalam keterangan tertulisnya yang diterima Tempo, Selasa, 11 Oktober 2016.
Total premi bisnis baru tercatat meningkat 10,8 persen menjadi Rp 43,41 triliun dan total premi lanjutan naik 9 persen menjadi Rp 31,19 triliun. Hasil investasi juga meningkat menjadi Rp 21,92 triliun dan pendapatan lain naik 32,9 persen menjadi Rp 2,03 triliun.
Jumlah tertanggung individual juga meningkat 15,1 persen. Hendrisman mengatakan pertumbuhan yang kuat ini sekaligus menunjukkan komitmen tinggi industri asuransi jiwa di Indonesia. “Komitmen untuk senantiasa berusaha dan berfokus pada pertumbuhan bisnis yang dilandasi penyediaan berbagai produk perlindungan keuangan dan investasi jangka panjang yang dibutuhkan masyarakat.”
Sementara itu, total klaim dan manfaat yang dibayarkan industri asuransi jiwa sebesar Rp 44,7 triliun atau meningkat 3,6 persen dari periode yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp 43,16 triliun. Menurut Hendrisman, hal ini merupakan bukti nyata bahwa perusahaan asuransi jiwa mampu dan terus menunjukkan komitmennya dalam memenuhi pembayaran klaim kepada para nasabah.
Adapun klaim kesehatan meningkat 27,9 persen dari Rp 4,04 triliun menjadi Rp 5,17 triliun. Klaim akhir kontrak meningkat 18,2 persen dari Rp 3,88 triliun menjadi Rp 4,58 triliun. Sedangkan klaim meninggal meningkat 17,3 persen menjadi Rp 4,09 triliun.
GHOIDA RAHMAH