TEMPO.CO, Yogyakarta - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengatakan penetapan waktu sewa di Muara Baru menjadi lima tahun telah sesuai dengan peraturan dari Menteri Keuangan. Perubahan waktu sewa dan kenaikan harga sewa 450 persen itu membuat para pengusaha ikan dan pemilik kapal di Muara Baru melancarkan mogok melaut.
"Bukan saya yang bikin. Mereka minta sepuluh tahun, ya enggak bisalah, kan sudah sesuai undang-undang," ujar Susi di Hotel Grand Hyatt Yogyakarta, Senin, 10 Oktober 2016.
Menurut Susi, sekarang saatnya memperbaiki lokasi di Muara Baru yang sudah lama dikuasai oleh segelintir orang saja. "Kan hanya lima sampai sepuluh orang yang menguasai hampir 80 persen tanah negara itu," ujarnya. Dia berharap ke depan lokasi tersebut dapat dimanfaatkan untuk kepentingan orang banyak, bukan sebagian kelompok.
Kenaikan uang sewa hampir 450 persen, menurut Susi, sudah sangat wajar. "Mereka menyewa Rp 10 juta per hektare per tahun selama berpuluh-puluh tahun," katanya.
Tanah tersebut kemudian disewakan lagi sekitar Rp 500 ribu per meternya. "Kan enggak bener lagi ini," kata Susi.
Akibat kebijakan dari Menteri Kelautan dan Perikanan yang dianggap merugikan itu, para pengusaha perikanan di Muara Baru mengadakan aksi mogok. Mereka memprotes tarif sewa yang dinaikkan 450 persen dengan waktu sewa lima tahun. Mereka menuntut agar tarif sewa dinaikkan maksimal 20 persen, sewa tanah sampai sepuluh tahun, dan tidak ada pengosongan paksa.
Menanggapi tuntutan tersebut, Susi mengatakan seharusnya mereka tidak bertindak seperti itu karena telah setuju melalui tanda tangan kontrak dua tahun lalu. "Saya bilang setahun lalu, kalau tidak setuju dengan kebijakan ini, silakan bawa ke pengadilan, saya siap," katanya.
Susi menyatakan dia siap maju ke pengadilan karena tidak membawa kepentingan pribadi, tapi kebijakan untuk kepentingan bersama.
Pengosongan paksa juga tetap akan dilakukan bila mereka tidak segera mengosongkan lokasi. "Kalau perlu buldoser, ya enggak apa-apa," katanya.
Susi mengatakan kebijakan ini tidak akan merugikan nelayan. Nelayan pasti akan menyambut baik kebijakan ini. "Mereka saja yang bawa-bawa nama nelayan," ujarnya.
Melalui penegasan di berbagai kebijakan menyangkut Kementerian Kelautan dan Perikanan, Susi berharap agar setidaknya laut Indonesia baik dan dapat diandalkan. "Ya kita tahu sendiri hutan kita gimana tambang dan lainnya," tuturnya. Walau memang, menurut dia, tidak mudah memberantas permasalahan-permasalahan di kementeriannya.
ODELIA SINAGA