TEMPO.CO, Jakarta - PT Kereta Api Indonesia membeli lahan seluas 114,70 hektare di dua desa di Kecamatan Takokak, Cianjur, Jawa Barat, sebagai lahan pengganti hutan yang terkena dampak proyek kereta api cepat Jakarta-Bandung.
Lahan seluas 114,70 hektare yang berlokasi di Desa Simpang dan Desa Sukagalih, Kecamatan Takokak, itu merupakan pengganti lahan hutan yang terkena proyek kereta cepat Jakarta-Bandung di Kabupaten Bandung Barat. "Cianjur dipilih sebagai lokasi lahan pengganti karena Bandung Barat tidak memiliki lahan seluas itu, sehingga lahan pengganti dialihkan ke wilayah Cianjur," kata Kepala Bidang Informasi Pendaftaran dan Pengaduan Badan Pelayanan Perizinan Terpadu dan Penanaman Modal (BPPTPM) Cianjur, Muzani Saleh, di Cianjur, Kamis, 6 Oktober 2016.
Dia menjelaskan, di kedua desa tersebut masih banyak lahan tidak tergarap. Luas lahan pengganti tersebut sesuai dengan ketentuan dua kali lipat dari luas lahan produktif yang terkena dampak proyek jalur kereta cepat.
Tercatat lahan yang terkena jalur kereta cepat tersebut seluas 57,35 hektare, namun sesuai dengan aturan, lahan pengganti harus dua kali lipat, yakni 114,70 hektare. Sedangkan nilai jual-beli atas lahan tersebut, kata dia, bukan kewenangan pihaknya. "Soal angka-angka, kami tidak tahu, karena kami hanya terlibat proses penggantiannya, sedangkan teknis diurus pihak Perhutani serta Dinas Kehutanan dan Perkebunan," katanya.
ANTARA