TEMPO.CO, Yogyakarta - Antusiasme wajib pajak untuk mengikuti program amnesti pajak (tax amnesty) dinilai menggembirakan. Namun penerimaan pajak di Daerah Istimewa Yogyakarta untuk tahun ini masih belum mencapai target. Penerimaan pajak daerah sampai akhir tahun ini ditarget sebesar Rp 5,4 triliun.
“Tapi, sampai awal Oktober lalu, penerimaan pajak itu baru mencapai 53,7 persen atau kisaran Rp 2,8 triliun,” ujar Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Daerah Istimewa Yogyakarta Yuli Kristiyono setelah menyerahkan surat keterangan amnesti pajak kepada Gubernur DIY di Kepatihan, Kamis, 6 Oktober 2016.
Yuli tak berani berharap banyak tahun ini bisa mencapai target penerimaan pajak 100 persen, meski tax amnesty dianggap berhasil. "Untuk penerimaan pajak, kami target setidaknya 85 persen (dari target awal Rp 5,4 triliun)," ucap Yuli. Sedangkan untuk tebusan dari program tax amnesty yang ditarget hanya Rp 47 miliar diketahui sudah mencapai Rp 351 miliar sampai awal Oktober ini.
Ia mengakui, walaupun wajib pajak terdorong dengan hasil tebusan tax amnesty cukup tinggi, pengaruh pada kenaikan penerimaan pajak masih belum dipengaruhi. Penerimaan pajak DIY pada 2012 tercatat menempati peringkat pertama tingkat nasional. Saat itu, dari target penerimaan Rp 2,3 triliun, realisasinya Rp 2,5 triliun, meningkat 105,94 persen, dengan jumlah wajib pajak 358.740 orang.
Yuli menuturkan harta baru dari hasil program tax amnesty sudah tercapai Rp 16,6 triliun. Tapi dari angka ini belum diketahui secara pasti, mana yang bisa menaikkan penerimaan pajak, apakah pajak kos-kosan, tanah, saham, deposito, atau tabungan. "Harta baru tax amnesty ini belum kami pilah, mana yang bisa menghasilkan potensi penerimaan pajak," ujarnya.
Yuli menilai target penerimaan pajak DIY sulit tercapai meski tax amnesty berhasil. Sebab, total target penerimaan pajak terkait dengan tax amnesty nasional saja hanya sebesar Rp 165 triliun. Di DIY, program tax amnesty belum mengarah sektor usaha mikro, kecil, dan menengah. Sosialisasi pun belum digelar karena pemerintah pusat juga belum mematangkan konsep untuk UKM. "Butuh dialog agar program tax amnesty untuk kelompok UMKM juga berhasil," katanya.
Ketua Asosiasi Lembaga Pendamping UMKM (ABDSI) Indonesia DIY Rommy Haryanto menyebutkan jumlah UMKM kini tercatat 230 ribu unit. “UMKM terus bertumbuh pesat, terutama sejak krisis melanda 1998,” tuturnya.
PRIBADI WICAKSONO