TEMPO.CO, Singapura - Tak seperti Indonesia, Singapura dan Malaysia terpilih kembali sebagai perwakilan negara Asia Tenggara untuk duduk sebagai anggota Dewan Organisasi Penerbangan Sipil Internasional (ICAO). Pemilihan tersebut dilakukan oleh sebuah komite kecil setiap tiga tahun sekali, disaat sidang umum ICAO yang terdiri dari 36 negara anggota.
Berita ini berdasarkan daftar 36 negara yang dikonfirmasi Rabu pagi (waktu Singapura), setelah tiga putaran pemilihan oleh negara-negara anggota ICAO. Sidang ini berlangsung di Montreal , Kanada hingga 7 Oktober 2016.
Singapura telah mengikutsertakan lebih dari 100 kelompok ahli ICAO untuk membantu merumuskan sejumlah standar internasional. Standar nasional itu mulai dari bidang keselamatan penerbangan, keamanan penerbangan, operasional bandara, manajemen lalu lintas udara, perlindungan lingkungan penerbangan, hukum udara, dan obat-obatan yang diperlukan dalam penerbangan.
Profesor dalam hukum penerbangan, Alan Tan, dari National University of Singapore, mengatakan sebelumnya Indonesia telah melobi negara-negara anggota ICAO agar dapat terpilih. Bila berhasil, hal itu dapat diharapkan dapat mengangkat masalah keselamatan penerbangan di Indonesia secara agresif.
Sementara itu, kata Alan, Singapura telah menekankan berulang kali, bahwa mengelola wilayah udara adalah murni berdasarkan kemampuan teknis yang dimilikinya dan tidak melakukan kompromi dengan kedaulatan Indonesia. “Mengelola wilayah udara saat ini merupakan hal yang penting bagi Singapura karena koordinasi pesawat untuk pendaratan dan lepas landas di Changi harus terjamin mulus,” katanya, Rabu, 5 Oktober 2016.
Sebelumnya, Pemerintah Indonesia akan terus meningkatkan kualitas infrastruktur penerbangan nasional. Hal tersebut akan dilakukan meskipun Indonesia belum terpilih menjadi anggota ICAO.
"Walau belum terpilih Indonesia akan terus memajukan kapasitas dan kualitas penerbangan sipil dan akan terus berkiprah di dunia penerbangan internasional”, ujar Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Suprasetyo.
Pernyataan ini menanggapi belum terpilihnya Indonesia sebagai anggota ICAO Part III
periode 2016-2019. Suprasetyo mengungkapkan, Indonesia juga akan tetap berkomitmen untuk berkontribusi melalui kerja sama dalam penerbangan dengan negara-negara berkembang. “Baik secara bilateral maupun dengan memanfaatkan berbagai forum dan organisasi internasional lainnya.”
STRAITS TIMES | MARIA FRANSISCA | ODELIA SINAGA | RR ARIYANI