TEMPO.CO, Jakarta - Koperasi Simpan Pinjam Jasa (Kospin Jasa) akan menjadi koperasi pertama penyalur kredit usaha rakyat. Deputi Bidang Pembiayaan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil-Menengah Braman Setyo mengatakan Kospin Jasa tinggal menunggu rekomendasi Otoritas Jasa Keuangan untuk bisa menyalurkan KUR.
"Mudah-mudahan Oktober ini sudah bisa," ucap Braman di Ghra CIMB Niaga, Jakarta, Rabu, 5 Oktober 2016.
Braman berujar, koperasi tersebut akan berwenang menyalurkan jasa kredit sebesar Rp 25 juta. Kredit tersebut diberikan hanya kepada anggota koperasi.
Menurut Braman, Kospin Jasa mengajukan diri untuk bisa menjadi penyalur KUR. Izin untuk menyalurkan KUR oleh Kospin merupakan proyek percontohan. Tahun depan, pihaknya menargetkan 25 koperasi bisa menyalurkan KUR seperti Kospin Jasa.
Braman menuturkan persyaratan bagi koperasi untuk bisa menyalurkan KUR tidak mudah. Pihaknya hingga saat ini masih membahas standar operasi pelaksanaan bersama OJK. Salah satu syaratnya, kata Braman, ialah angka kredit bermasalah (non-performing loan) koperasi tidak boleh di atas 5 persen. Koperasi juga harus memiliki sistem keuangan online dan terintegrasi dengan sistem penjamin simpanan.
Upaya mendorong koperasi sebagai penyalur KUR bertujuan meningkatkan akses keuangan kepada masyarakat. Izin penyaluran KUR selama ini hanya diberikan kepada perbankan. "Kami ingin koperasi nanti jadi setara dengan perbankan," ucap Braman.
Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Firdaus Djaelani mengatakan peningkatan akses merupakan strategi efektif untuk mengurangi kemiskinan dan kesenjangan pendapatan. "Perluasan akses juga dapat menjaga stabilitas sistem keuangan," ujarnya.
VINDRY FLORENTIN | RICHARD ANDIKA