Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pemerintah Siapkan Langkah Antisipasi Kenaikan Harga Beras  

image-gnews
Ilustrasi beras. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Ilustrasi beras. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah tengah menyiapkan langkah untuk mengantisipasi kenaikan harga beras yang diakibatkan masuknya musim paceklik karena saat ini, harga rata-rata gabah kering panen (GKP) di tingkat petani pada September 2016 mengalami kenaikan sebesar 1,29 persen.

"Untuk beras, akan mengalami kenaikan harga karena masuk musim paceklik sehingga kami perlu mulai mempersiapkan langkah-langkah mobilisasi untuk stok di penggilingan hasil panen raya yang belum masuk ke pasar," kata Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan, Oke Nurwan saat ditemui di Jakarta, Selasa, 4 Oktober 2016.

Oke mengatakan Kementerian Perdagangan akan melakukan pembahasan dengan Perum Bulog tentang langkah-langkah yang akan diambil berdasarkan informasi dan pemantauan rata-rata harga beras di lapangan, meskipun saat ini, masih dalam kondisi yang wajar.

Memasuki musim paceklik, harga beras diperkirakan mengalami kenaikan sehingga Pemerintah menyiapkan upaya dengan memobilisasi stok beras hasil panen raya di penggilingan yang belum masuk ke pasar.

"Kita baru akan membahas dengan Perum Bulog. Ini prediksi (harga beras akan naik) sehingga kami masih memiliki waktu untuk segera mengambil langkah persiapan mobilisasi tersebut," ujar Oke.

Selain itu, Pemerintah juga mengantisipasi adanya kenaikan harga cabai merah keriting akibat gangguan cuaca. Harga komoditas tersebut tercatat mengalami kenaikan sebesar 7,63 persen dibandingkan dengan bulan sebelumnya.

Saat ini, lanjut Oke, Kementerian Pertanian tengah melakukan pemantauan langsung ke Nusa Tenggara Barat (NTB) yang merupakan sentra produksi cabai di dalam negeri. Pemantauan tersebut meliputi produksi dan juga sistem distribusi komoditas tersebut.

"Sementara Kemendag terus melakukan pemantauan harga, stok, dan pasokan barang kebutuhan pokok di seluruh provinsi di Indonesia untuk melihat perkembangan harga, serta memastikan kecukupan stok barang kebutuhan tersebut di masing-masing daerah,” papar Oke.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurutnya, secara keseluruhan rata-rata harga bahan kebutuhan pokok di dalam negeri dalam konsisi stabil dibandingkan dengan bulan sebelumnya.

Terkait dengan gangguan cuaca yang akan berdampak terhadap produksi di dalam negeri, ia menyatakan bahwa hingga saat ini masih belum banyak berdampak, tapi akan tetap menjadi pantauan Pemerintah.

Berdasarkan laporan Badan Pusat Statistik (BPS), tercatat harga rata-rata gabah kering panen di tingkat petani pada September 2016 mengalami kenaikan sebesar 1,29 persen menjadi Rp 4.537 per kilogram dari bulan sebelumnya yang diakibatkan musim panen raya hampir berlalu.

Sementara itu, kenaikan untuk harga rata-rata GKP juga terjadi di tingkat penggilingan sebesar 1,26 persen menjadi Rp 4.621 per kilogram dibandingkan dengan gabah kualitas sama pada Agustus 2016. Kenaikan juga terjadi untuk harga rata-rata gabah kualitas rendah di tingkat petani sebesar 1,98 persen menjadi Rp 4.076 per kilogram, dan di tingkat penggilingan sebesar 2,35 persen atau menjadi Rp 4.184 per kilogram.

Pada September 2016, rata-rata harga beras kualitas medium di penggilingan tercatat sebesar Rp 8.965 per kilogram atau naik sebesar 0,72 persen, dan rata-rata harga beras kualitas rendah di penggilingan sebesar Rp 8.578 per kilogram atau naik sebesar 0,89 persen.

ANTARA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Hasil, Top Skor, Klasemen Liga 1 Pekan Ke-30: Barito Putera vs PSIS 0-0, Madura United vs PSS 0-0, PSM vs Borneo FC 1-1

4 menit lalu

Logo BRI Liga 1 2023-2024.
Hasil, Top Skor, Klasemen Liga 1 Pekan Ke-30: Barito Putera vs PSIS 0-0, Madura United vs PSS 0-0, PSM vs Borneo FC 1-1

Hasil Liga 1 pada Jumat, 29 Maret 2024, menampilkan tiga pertandingan pekan ke-30 yang semuanya berakhir seri.


Hasil Liga 1: PSM Makassar vs Borneo FC 1-1, Pesut Etam Tak Terkalahkan dalam 18 Laga Terakhir

17 menit lalu

PSM Makassar sata bertanding melawan Borneo FC Samarinda dalam BRI Liga 1. FOTO/vidio.com
Hasil Liga 1: PSM Makassar vs Borneo FC 1-1, Pesut Etam Tak Terkalahkan dalam 18 Laga Terakhir

Hasil imbang 1-1 di kandang PSM Makassar ini, memutus delapan kali kemenangan beruntun Borneo FC di Liga 1.


Demi Konten, Turis di Cina Mempertaruhkan Nyawanya Bergelantungan di Tebing

24 menit lalu

Paiya Mountain, Cina (dpxq.gov.cn)
Demi Konten, Turis di Cina Mempertaruhkan Nyawanya Bergelantungan di Tebing

Warganet menyayangkan sikap turis di Cina tersebut karena tidak hanya membahayakan diri sendiri tetapi juga pihak lain.


Sayuran Ini Layak Dimakan Setiap Hari karena Manfaat Supernya

30 menit lalu

Ilustrasi sop kembang kol. shutterstock.com
Sayuran Ini Layak Dimakan Setiap Hari karena Manfaat Supernya

Buat yang mau memperbanyak makan sayuran, kembang kol bisa jadi pilihan karena kaya nutrisi bermanfaat seperti serat, vitamin C, vitamin K, dan kolin.


Melawat ke Kota Kelahiran Bapak Perfilman Indonesia Usmar Ismail di Bukittinggi

31 menit lalu

Seorang warga sedang memotret mural Usmar Ismail yang berada di Janjang 40, Kota Bukittinggi, Sumatra Barat, Jumat, 29 Maret 2024. (TEMPO/Fachri Hamzah)
Melawat ke Kota Kelahiran Bapak Perfilman Indonesia Usmar Ismail di Bukittinggi

Hari Film Nasional 2024 digelar dengan mendatangi tempat-tempat yang penuh kenangan bagi Usmar Ismail di Kota Bukittinggi.


Nasi Liwet Solo, Menu Sahur Praktis yang Dapat Dicoba

35 menit lalu

Nasi liwet bisa menjadi ide buka puasa/Foto: Doc. Frisian Flag
Nasi Liwet Solo, Menu Sahur Praktis yang Dapat Dicoba

Salah satu menu yang dapat dicoba adalah menu nasi liwet Solo apabila ingin menjadikannya sebagai menu sahur, dapat dicoba.


Menhub Budi Karya Bicara soal Kenaikan Harga Tiket Pesawat Menjelang Lebaran: Follow the Rule

39 menit lalu

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi saat meninjau kesiapan pesawat dan bandara menjelang mudik Lebaran 2024 di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang pada Jumat, 29 Maret 2024. Tempo/Novali Panji
Menhub Budi Karya Bicara soal Kenaikan Harga Tiket Pesawat Menjelang Lebaran: Follow the Rule

Menhub Budi Karya Sumadi menegaskan akan menindak maskapai penerbangan yang ketahuan menaikkan tarif tiket pesawat melebihi tarif batas atas.


Potongan Pajak THR 2024 Naik, Begini Perbandingan Hitungan Lama dan Baru

46 menit lalu

Ilustrasi pekerja menerima THR. Pexels
Potongan Pajak THR 2024 Naik, Begini Perbandingan Hitungan Lama dan Baru

Potongan pajak atas tunjangan hari raya (THR) dan bonus ramai dikeluhkan oleh masyarakat. Pasalnya, potongan pajak keduanya lebih besar dari tahun lalu.


Pakar Hukum Sebut MK Bisa Panggil Presiden Jokowi untuk Klarifikasi Tudingan Tak Netral di Pilpres 2024

53 menit lalu

Presiden Joko Widodo menyerahkan bantuan pangan atau bansos beras kepada masyarakat penerima manfaat di Kompleks Pergudangan Bulog Kampung Melayu, Kota Singkawang, Provinsi Kalimantan Barat, pada Rabu, 20 Maret 2024. Foto Sekretariat Presiden
Pakar Hukum Sebut MK Bisa Panggil Presiden Jokowi untuk Klarifikasi Tudingan Tak Netral di Pilpres 2024

kesempatan itu bisa digunakan Presiden Jokowi untuk membela diri dan membuktikan dirinya tidak terlibat dalam kecurangan yang dituduhkan.


Sah, Kepala Desa Bisa Menjabat 8 Tahun

57 menit lalu

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyerahkan pandangan pemerintah soal RUU Desa kepada Ketua DPR RI Puan Maharani dalam Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan IV tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. DPR RI mengesahkan revisi Undang-Undang (RUU) tentang Desa menjadi Undang-Undang (UU) dengan salah satu poinnya perpanjangan masa jabatan kepala desa menjadi 8 tahun dan maksimal dua periode. TEMPO/M Taufan Rengganis
Sah, Kepala Desa Bisa Menjabat 8 Tahun

Salah satu perubahan penting adalah ketentuan masa jabatan kepala desa menjadi 8 tahun dengan batas maksimal dua kali masa jabatan