TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Keuangan Dewan Perwakilan Rakyat menggelar rapat kerja mengenai privatisasi empat badan usaha milik negara (BUMN) hari ini, Senin, 3 Oktober 2016. Sejatinya, Komisi BUMN telah menyetujui privatisasi dengan penyertaan modal negara (PMN) bagi keempat BUMN tersebut. Namun, Komisi Keuangan ingin melakukan pendalaman mengenai privatisasi tersebut.
Rapat yang digelar sejak pukul 14.00 tersebut berjalan cukup alot. Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ngotot agar pembahasan ditunda dan dilanjutkan maksimal Kamis besok. Mereka beralasan, laporan keuangan yang baru diberikan hari ini oleh keempat BUMN tersebut cukup tebal sehingga membutuhkan waktu untuk mendalami materi itu terlebih dahulu.
Berbeda dengan Fraksi PDIP, Fraksi Partai Golkar mendesak agar keputusan rapat diambil secepatnya. Sikap Fraksi PDIP tersebut didukung oleh Fraksi Partai Persatuan Pembangunan. Bahkan, kedua fraksi tersebut meminta kepada Ketua Komisi Keuangan Melchias Marcus Mekeng agar Komisi Keuangan mengambil keputusan rapat maksimal malam ini.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution yang menggantikan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam rapat ini meminta Komisi Keuangan agar keputusan diambil malam ini. Dia berujar, pemerintah telah memperkirakan jadwal pencairan dana PMN dan juga jadwal right issue bagi keempat BUMN itu secara seksama.
"Kalau meleset dari tanggal 15 dua hari saja, ke tanggal 17, pasar sudah libur. Perkiraan kami tanggal 15 itu tidak boleh tidak dilewati,” ujar Darmin. Karena itu, Menteri Darmin meminta rapat diskors sekitar 15 menit untuk kemudian mengambil keputusan. “Kalau ini meleset, tidak bisa terjadi right issue," kata Darmin. Mekeng pun memutuskan rapat ini diskors 15 menit.
Pada 24 Agustus lalu, Komisi Badan Usaha Milik Negara DPR menyetujui privatisasi atau right issue terhadap empat BUMN, yakni PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk, PT Krakatau Steel (Persero) Tbk, PT Wijaya Karya (Persero) Tbk, dan PT Jasa Marga (Persero) Tbk. Total rights issue keempat perusahaan tersebut mencapai Rp 14,3 triliun.
Pemerintah akan mengambil sebagian besar saham keempat perusahaan tersebut melalui dana penyertaan modal negara (PMN) yang telah disetujui oleh DPR, yakni sebesar Rp 9 triliun. Pencairan dana PMN bagi Wijaya Karya pada 17 Oktober, Krakatau Steel pada 31 Oktober, Jasa Marga pada 14 November, dan PP pada 18 November.
Menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, perkiraan waktu pencairan dana PMN tersebut telah mempertimbangkan ketentuan protokol pasar modal yang sangat ketat. Adapun untuk right issue, kata dia, Wijaya Karya pada 19 Oktober, Krakatau Steel pada 2 November, Jasa Marga pada 16 November, dan PP pada 30 November.
ANGELINA ANJAR SAWITRI