TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi mengatakan rencana pemerintah untuk mengurangi subsidi listrik bagi pelanggan 900 Volt Ampere (VA) harus diperjelas siapa yang berhak mendapatkan. "Ini akan dilakukan secara bertahap sehingga penggolongannya harus jelas," katanya dalam acara Energi Kita di Kantor Dewan Pers Jakarta Pusat, Minggu 2 Oktober 2016.
Menurut Tulus, penggolongan yang dimaksud adalah defenisi pelanggan 900 VA yang mampu dan tidak mampu seperti apa. "Jangan sampai menimbulkan diferensiasi sosial," ucapnya.
Misalnya dalam satu kompleks pelanggan 900 VA ada yang ternyata masih dapat subsidi dan ada yang tidak. "Padahal kondisi yang tidak dapat subsidi lebih miskin dari yang masih dapat," Tulus berujar.
Tulus menambahkan keadaan sosial seperti itulah yang harus diperhatikan oleh pemerintah. "Harus hati-hati menggolongkan ekonomi masyarakat."
Baca: Nusron Wahid Sebut Ahok Gendeng, Ini Alasannya
Untuk pelanggan 450 VA, Tulus mengatakan memang pemerintah dan DPR belum menyentuh golongan ini. Hal ini berarti pelanggan 450 VA masih akan mendapatkan subsidi dari pemerintah. "Menurut saya tepat jika subsidi untuk 450 VA belum dicabut," katanya.
Pengamat kebijakan publik Agus Pambagio mengatakan masalah subsidi listrik dari dulu tidak pernah selesai. "Pemerintah harus mengkaji ulang bila ingin mengurangi beban subsidi," kata dia.
Agus menambahkan, pemerintah harus mengkaji data pelanggan dengan jelas. "Kalau dicabut pasti jadi persoalan."
Menurut dia, kebijakan pengurangan subsidi listrik harus dengan skema yang tepat. Misalnya penggolongan masyarakat kelas menengah ke bawah dan kelas menengah ke atas seperti apa. "Apakah berdasarkan konsumsi listrik per bulannya atau gimana. Jadi perlu dikaji lagi," ujar Agus.
Simak: Pilkada DKI, Teman Sekolah Agus Harimurti Dirikan Karib Agus
Pemerintah berencana akan mengurangi subsidi listrik bagi pelanggan 900 VA secara bertahap pada 2017. Hal ini dilakukan untuk mengurangi beban APBN 2017. Berdasarkan RAPBN 2017, pemerintah menetapkan subsidi listrik sebesar Rp 48,56 triliun. Namun rencana itu masih dibicarakan pemerintah dengan DPR.
ODELIA SINAGA