TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi Sukamdani mengatakan hampir semua anggotanya mengikuti program pengampunan pajak atau tax amnesty periode I. "Anggota Apindo ada 14 ribu lebih, 95 persen di antaranya ikut program ini," kata Hariyadi saat ditemui di Menara Permata Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat, 30 September 2016.
Hariyadi menjelaskan sisa lima persen anggota Apindo belum mengikuti program tax amnesty karena terkendala persoalan administrasi. Dia memastikan mereka akan mengikuti program tax amnesty periode II.
Haryadi tak bisa memastikan berapa jumlah total harta yang dideklarasikan anggotanya. Namun dia memperkirakan setengah dari harta yang dideklarasikan di program tax amnesty periode I berasal dari anggotanya. "Datang dari Apindo 50 persen," ujarnya.
Hariyadi menuturkan, awalnya Apindo memperkirakan uang tebusan program tax amnesty periode I hanya sekitar Rp 50-80 triliun. Namun rupanya target tersebut bisa terlampaui. Hingga pukul 18.33 WIB diketahui deklarasi harta dalam negeri mencapai angka Rp 2.411 triliun, luar negeri sebesar Rp 934 triliun, dana repatriasi sebesar Rp 135 triliun, dan dana tebusan sebesar Rp 93,7 triliun.
Ketua Dewan Pertimbangan Asosiasi Pengusaha Indonesia Sofjan Wanandi mengatakan pihaknya telah melakukan sosialisasi ke anggota Apindo secara door to door. Hal ini dilakukan oleh para pengurus Apindo ke anggota lainnya.
Dia memperkirakan sampai akhir Desember nanti, dana tebusan amnesti pajak bisa terkumpul Rp 100-130 triliun. "Tak ada yang tak bisa dilakukan jika pemerintah dan pengusaha bersatu dan bersinergi," katanya.
DIKO OKTARA