TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral menyatakan pemerintah belum bisa mewujudkan rencana penghapusan bahan bakar minyak jenis Premium kendati masyarakat mulai beralih dari Premium. Kebijakan penghapusan Premium masih menunggu kesiapan kilang-kilang pengolahan minyak milik PT Pertamina (Persero).
“Roadmap-nya kami sesuaikan dengan kemampuan revitalisasi kilang pada 2021,” kata Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi IGN Wiratmaja Puja lewat pesan instan, Kamis, 29 September 2016.
Baca lainnya: Indonesia Pecahkan Rekor Uang Tebusan Tax Amnesty Tertinggi
Berdasarkan data Pertamina, konsumsi Premium terus turun sejak perseroan meluncurkan produk Pertalite, gasolin dengan kandungan oktan lebih tinggi. Pada Juli 2016, konsumsi Premium masih 64,6 ribu kiloliter per hari. Pada Agustus 2016, angka itu turun menjadi 55,4 ribu kiloliter per hari dan tinggal 50,5 ribu kiloliter per hari pada September 2016.
“Bahkan sebelumnya konsumsi Premium rata-rata itu mencapai 75 ribu kiloliter per hari. Trennya terus menurun,” kata juru bicara Pertamina, Wianda A. Pusponegoro di Jakarta, Kamis, 29 September 2016.
Menurut Wianda, penurunan konsumsi Premium dipicu oleh keberadaan Pertalite. Sejak dilincurkan pada Juni 2015, konsumsi Pertalite terus menanjak. Awalnya, Pertamina hanya menargetkan Pertalite tersedia di 1.200 stasiun pengisian bahan bakar umum. Namun, kini Pertalite sudah tersebar di 4.341 SPBU di seluruh Indonesia.
Simak juga: Heboh Gatot dan Dimas Kanjeng, Ternyata Ini Biangnya
“Tidak hanya konsumen yang ingin Pertalite. Pengusaha SPBU juga meminta ada penambahan Pertalite,” kata Wianda.
Pada Juli 2016, konsumsi nasional Pertalite baru menyentuh angka 14,7 ribu kiloliter per hari. Jumlahnya naik terus menjadi 19,2 ribu kiloliter per hari pada Agustus dan pada September sudah menyentuh angka 25,2 ribu kiloliter per hari.
Kementerian Energi menyambut baik tren tersebut. Menurut Direktur Jenderal Minyak dan Gas I Gusti Nyoman Wiratmaja Puja, tren itu sejalan dengan rencana pemerintah menerapkan standar emisi gas buang Euro 4 buat konsumsi bahan bakar minyak. “Terutama di kota-kota besar,” kata Wiratmaja.
Pemerintah telah mencanangkan standar emisi Euro 4 dengan penggunaan BBM minimal RON 95. Sampai saat ini, sebagian kendaraan masih menggunakan BBM jenis Premium dengan RON 88. Oktan untuk Pertalite pun masih 90.Pertamina sempat memasarkan produk Pertamax Plus dengan RON 95 namun kini telah diganti dengan Pertamax Turbo RON 98.
Menurut Wianda, kendati konsumsi Premium terus turun, perseroan tidak punya hak untuk menghapus produk tersebut. Bahkan ketika pemerintah daerah memintanya. Sebelumnya, Provinsi DKI Jakarta sempat meminta agar Premium dihilangkan dari Ibu Kota. “Kami masih mempertahankan stok Premium,” kata Wianda.
Baca: Rayuan Bos Polisi ke Jessica Wongso: Kamu Tipe Saya Banget
Dengan menurunnya konsumsi Premium, stok Premium di Pertamina juga berlimpah. Sebelumnya, stok Premium hanya 17 hari dan kini menjadi 22 hari. Menurut Wianda, penurunan konsumsi Premium dan kenaikan konsumsi Pertalite terjadi merata di seluruh daerah, tidak hanya kota-kota besar di Jawa. “Di Papua dan Papua Barat juga telah menyediakan Pertalite,” ujar Wianda.
Kota-kota besar di Jawa bagian barat masih mendominasi konsumsi Pertalite. Terdapat 1.200 SPBU yang menyediakan Pertalite di Jawa bagian barat. Sementara di wilayah Jawa Timur, Bali, dan Nusa Tenggara, Pertalite sudah tersedia di 926 SPBU. Konsumsi Pertalite tercatat paling rendah di Papua, Papua Barat, dan Maluku di mana baru 74 SPBU yang menyediakan Pertalite.
KHAIRUL ANAM