TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan Robert Pakpahan mengatakan, dengan tenor selama tiga tahun, Obligasi Negara Ritel atau ORI seri 013 dapat menjadi instrumen yang tepat untuk menginvestasikan dana repatriasi yang masuk ke dalam negeri melalui program pengampunan pajak atau tax amnesty.
"Ketentuan amnesti pajak yang mengharuskan ditaruhnya dana repatriasi di dalam negeri selama tiga tahun dapat membantu penyerapan penawaran ORI tahun ini," kata Robert dalam pembukaan masa penawaran ORI 013 di Gedung Djuanda I, Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Kamis, 29 September 2016.
Hari ini, Kementerian Keuangan membuka masa penawaran Obligasi Negara Ritel atau ORI. Masa penawaran obligasi retail tersebut akan dibuka hingga 20 Oktober mendatang. Dari penerbitan ORI seri 013 ini, Kemenkeu mematok target indikatif sebesar Rp 20 triliun. Adapun tingkat kupon yang ditawarkan ORI 013 sebesar 6,6 persen per tahun.
Selain melalui ORI 013, menurut Robert, instrumen-instrumen investasi lainnya yang bisa menampung dana repatriasi memang terbatas karena tahun anggaran 2016 tinggal tersisa tiga bulan. "Tapi, SBN bukan satu-satunya instrumen yang bisa menjadi tujuan repatriasi. Dalam waktu dekat, BUMN akan menerbitkan obligasi global dalam valuta asing," tuturnya.
Robert pun menambahkan, apabila dana repatriasi baru masuk pada Desember, peserta tax amnesty dapat memanfaatkan penerbitan surat utang pada tahun anggaran berikutnya, yakni Januari. "Walaupun Desember pemerintah tidak menerbitkan, satu bulan lagi pemerintah akan menerbitkan. Jadi, bisa ditaruh di deposito dulu sementara atau instrumen lain."
Menurut Robert, Kementerian Keuangan akan menerbitkan surat utang sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan. Jadwal penerbitan, kata dia, tidak akan terpengaruh oleh tax amnesty. "Kami membuka kesempatan private placement dalam dolar Amerika Serikat. Bank gateway juga bisa mendapatkannya melalui lelang. Tidak harus one on one," katanya.
ANGELINA ANJAR SAWITRI