TEMPO.CO, Surabaya - Bos Maspion Group Alim Markus mendatangi Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jawa Timur I pada Selasa, 27 September 2016. Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Jawa Timur itu menyampaikan Surat Pernyataan Harta (SPH) untuk mengikuti program pengampunan pajak atau tax amnesty.
"Saya ingin jadi panutan, karena saya Ketua Apindo Jatim," katanya saat dihubungi Tempo, Selasa, 27 September 2016.
Alim mengaku telah menyerahkan SPH beberapa pekan lalu setelah bertemu dengan Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka Jakarta. Menurut dia, pengusaha tak perlu khawatir mendeklarasikan harta kekayaannya. "Saya orangnya hemat, saya belikan apartemen di Hongkong dan Singapura. Nah saya deklarasikan semua," kata pria yang karib dengan slogan "Cintailah Produk-Produk Indonesia" tersebut.
Itu sebabnya, dia mengimbau para pelaku bisnis mengikuti kebijakan pemerintah, meski Apindo tak secara khusus mengeluarkan instruksi ihwal tax amnesty. Para anggota Apindo di Jawa Timur, kata Alim, sangat antusias mengikuti program pengampunan pajak terbilang tinggi. "Respons anggota Apindo di Jatim bagus," ucapnya.
Dihubungi terpisah, Kepala Kanwil DJP Jawa Timur I Estu Budiarto, mengapresiasi keputusan Alim Markus yang menyampaikan SPH. Menurut dia, pelaku bisnis di Jawa Timur merespon baik program pengampunan pajak. DJP Jatim I disebut masuk peringkat kelima dalam target pencapaian tax amnesty secara nasional. "Sekarang uang yang masuk lebih dari Rp 5 triliun, dengan peserta 13 ribu sekian," tutur dia.
ARTIKA RACHMI FARMITA