TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Utama Pelindo II Evelyn G Masassya mengatakan terus berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk mempercepat waktu tunggu barang di pelabuhan (dwelling time).
"Sekarangkan 3,2 hari. Nanti akan kita akan upayakan lagi lebih rendah dari 3 hari," ujar Evelyn saat ditemui di gedung Smesco Jakarta, Selasa, 27 September 2016.
Beberapa langkah yang sedang dilakukan Pelindo II adalah menyiapkan pelayanan satu pintu pada tahap preclearance. Nantinya, berbagai pelayanan akan dilakukan satu atap dan petugas juga akan diberikan kewenangan untuk mempercepat proses praclearance.
Langkah lain untuk mempercepat dwelling time adalah mengambil beberapa aksi baru di tahap post-clearance yaitu mengenakan tarif progresif sehingga barang cepat keluar. "Juga memberlakukan elektronik billing, sehingga pembayarannya tidak menggunakan tunai tapi elektronik," kata Evelyn. Cara tersebut, kata Evelyn, dapat mempercepat proses pembayaran sehingga kontainer atau barang dapat lebih cepat keluar.
Mengenai kendala, Evelyn mengatakan belum dapat menyebutkan secara spesifik. "Tapi proses dwelling time inikan ada tiga, pra, custom, dan post," ujar dia. Saat ini Pelindo II di Tanjung Priok telah melakukan berbagai aktivitas dengan 3,2 hari. "Tapi akan kami upayakan di bawah tiga hari," ujarnya.
Namun kalau dilihat saat ini memang sudah ada yang beroperasi 2,8 tapi ada 3,4 hari. "Mengapa ini terjadi?" kata Evelyn. Hal ini dikarenakan ada beberapa barang yang tiba saat weekend sehingga ikut dihitung juga. "Tapi kita akan bicara juga importir agar aktivitas tidak menumpuk saat weekend atau hari-hari lain," katanya.
Mengenai tarif progresif, apabila telah selesai di pra dan custom di post-clearance akan diberikan kesempatan untuk bebas. "Tapi hari kedua dikenakan denda," ujar dia. Hari kedua dikenakan denda sebesar 300 persen, ketiga 600 persen, keempat 900 persen. Dengan cara intensif tersebut diharapkan pemilik barang segera mengangkat barangnya dari pelabuhan.
ODELIA SINAGA