TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto mengatakan saat ini pihaknya bersama Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian tengah merumuskan kisaran harga gas baru untuk industri yang akan segera diturunkan.
“Karena penentuan harganya ini kan berdasarkan harga minyak, sangat dinamis " ujar Airlangga di kantor Kementerian Perindustrian, Jakarta, Kamis, 22 September 2016.
Saat ini, industri-industri di Indonesia membeli gas lebih mahal dibandingkan dengan negara-negara tetangga di ASEAN, yaitu pada kisaran harga US$ 9-14 per MMBTU. Sehingga, Airlangga mengatakan pemerintah akan menekan harga gas industri yang terlampau tinggi itu. "Yang jelas akan jadi di bawah US$ 6 per MMBTU," ucapnya
Kisaran harga tersebut diharapkan dapat mendekati dan bersaing dengan harga gas di negara-negara tetangga di ASEAN. Dia menyebutkan, harga gas industri di Malaysia US$ 4,47 per MMBTU, Singapura US$ 4-5 per MMBTU, dan Vietnam US$ 7,5 per MMBTU.
Airlangga mengatakan Kementerian Perindustrian juga akan mengusulkan adanya revisi dari Peraturan Presiden Nomor 40 Tahun 2016 yang menjadi dasar hukum revisi harga gas ke industri sejak Mei lalu.
Menurut Airlangga, sektor-sektor industri yang tertuang dalam Perpres tersebut belum cukup. "Kami ingin memperluas cakupan sektor industri dari 7 menjadi 10 sektor serta ditambah industri yang berlokasi di kawasan industri," katanya. Penambahan sektor industri tersebut juga akan masuk dalam Rencana Umum Energi Nasional (RUEN) yang dibahas dengan Presiden Joko Widodo.
GHOIDA RAHMAH