TEMPO.CO, Jakarta - Total penerimaan yang masuk dari program pengampunan pajak atau tax amnesty telah mencapai Rp 36,28 triliun per hari ini, Kamis, 22 September 2016.
Berdasarkan data statistik amnesti dalam situs resmi Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, penerimaan itu berasal dari uang tebusan, tunggakan pajak, dan penghentian pemeriksaan bukti permulaan.
Menurut data statistik amnesti yang termuat dalam Pajak.go.id itu, penerimaan dari uang tebusan telah mencapai Rp 32,9 triliun. Penerimaan dari tunggakan pajak, berdasarkan data statistik amnesti tersebut, telah mencapai Rp 3,06 triliun. Adapun penerimaan dari penghentian pemeriksaan bukti permulaan telah mencapai Rp 269 miliar.
Uang tebusan sebesar Rp 32,9 triliun tersebut berasal dari 119.281 wajib pajak, baik yang sudah membayar tebusan tapi belum menyampaikan surat pernyataan harta (SPH) maupun yang sudah membayar tebusan dan melaporkan SPH. Adapun yang sudah membayar tebusan sekaligus menyerahkan SPH mencapai 119.075 wajib pajak dengan tebusan Rp 33,07 triliun.
Dari jumlah uang tebusan berdasarkan SPH sebesar Rp 33,07 triliun itu, uang tebusan sebesar Rp 29,6 triliun berasal dari wajib pajak orang pribadi non-usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), Rp 2,8 triliun dari wajib pajak badan non-UMKM, Rp 1,09 triliun dari wajib pajak orang pribadi UMKM, dan Rp 39,7 miliar dari wajib pajak badan UMKM.
Hingga hari ini, berdasarkan data statistik amnesti Direktorat Jenderal Pajak, total harta yang dilaporkan oleh 119.075 wajib pajak yang telah melaporkan SPH sebesar Rp 1.378,58 triliun. Deklarasi dalam negeri telah mencapai Rp 935 triliun, sementara deklarasi luar negeri telah mencapai Rp 385 triliun. Adapun repatriasi telah mencapai Rp 75,3 triliun.
Program pengampunan pajak atau tax amnesty telah berlangsung selama dua bulan sejak pertama kali digulirkan. Undang-Undang tentang Tax Amnesty efektif berlaku pada 19 Juli lalu. Dari program tax amnesty tersebut, pemerintah menargetkan penerimaan negara sebesar Rp 165 triliun dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan 2016.
ANGELINA ANJAR SAWITRI