TEMPO.CO, Jakarta - Komisi VI DPR menyetujui usulan penambahan pagu anggaran untuk Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). "Komisi menyetujui penambahan Rp 40 miliar," kata Wakil Ketua Komisi VI Azam Azman Natawijana di Gedung DPR, Jakarta, Rabu, 21 September 2016.
Kepala BKPM Thomas Lembong mengatakan tambahan anggaran tersebut akan digunakan untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas berbagai kegiatan. Salah satunya ialah pengembangan sistem keuangan pemanaman modal secara online guna mendukung Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) pusat dan daerah.
"Kami juga akan menambah sarana dan prasarana PTSP pusat," kata Thomas. Dana tambahan juga akan digunakan untuk membuat peta potensi investasi berbasis sektor, penayangan iklan informasi kewajiban penyampaian Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) bagi perusahaan, serta branding Indonesia sebagai negara investasi dalam dan luar negeri.
Dengan penambahan anggaran Rp 40 miliar, total pagu anggaran BKPM menjadi Rp 564 miliar. Tapi, anggota Komisi VI DPR Iskandar D. Syaichu menilai total pagu tersebut begitu kecil. "Saya sampai trenyuh melihat anggaran BKPM yang begitu kecil," kata dia.
Iskandar mempertanyakan strategi Thomas dalam mengejar target dengan anggaran minim tersebut. Pasalnya, BKPM ditugaskan untuk mencari investasi senilai Rp 635 triliun tahun depan. "Dibandingkan dengan targetnya, pagu BKPM tak sampai 0,010 persennya," kata dia.
Anggota Komisi VI Lili Asdjudiredja meminta Menteri Keuangan untuk menaruh perhatian lebih kepada anggaran BKPM dan Kementerian lain yang merupakan mitra komisinya. "Kami sarankan anggaran di kementerian tersebut ditambah 100 persen," katanya.
Selain BKPM, Komisi VI pun menyetujui penambahan anggaran bagi Kementerian Perdagangan, serta Kementerian Koperasi dan UKM. Pagu anggaran Kementerian Perdagangan ditambah sebesar Rp1,1 triliun menjadi Rp4,6 triliun. Sementara Kementerian Koperasi dan UKM mendapat tambahan Rp979 miliar menjadi Rp1,9 miliar.
VINDRY FLORENTIN