Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

DPR Tetapkan Subsidi Listrik RAPBN 2017 Rp44,98 Triliun

image-gnews
Warga melakukan isi ulang pulsa listrik di salah satu perumahan di Jakarta, 30 November 2015. Tarif listrik pelanggan rumah tangga berdaya 1.300 VA dan 2.200 VA pada Desember 2015 akan mengalami kenaikan sebesar 11,6 persen. ANTARA/M Agung Rajasa
Warga melakukan isi ulang pulsa listrik di salah satu perumahan di Jakarta, 30 November 2015. Tarif listrik pelanggan rumah tangga berdaya 1.300 VA dan 2.200 VA pada Desember 2015 akan mengalami kenaikan sebesar 11,6 persen. ANTARA/M Agung Rajasa
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Rapat Panitia Kerja (Panja) Badan Anggaran (Banggar) DPR RI menetapkan pagu subsidi listrik dalam RAPBN 2017 sebesar Rp44,98 triliun atau lebih rendah dari usulan awal Rp48,56 triliun.

"Subsidi listrik dari usulan Rp48,56 triliun menjadi Rp44,98 triliun," kata Wakil Ketua Badan Anggaran Said Abdullah saat memimpin rapat Panja Asumsi Dasar, Pendapatan, Defisit dan Pembiayaan di Jakarta, Selasa malam, 20 September 2016.

Subsidi listrik tersebut diberikan untuk 23,15 juta pelanggan kurang mampu dengan rincian sebanyak 19,1 juta merupakan pelanggan 450 VA dan 4,05 juta adalah pelanggan 900 VA.

Data pelanggan yang berhak menerima subsidi sebanyak 23,15 juta tersebut mengacu pada data Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K), dari keseluruhan 45,1 juta pengguna listrik dari PLN.

Selain itu, rapat Panja juga menyetujui penetapan subsidi elpiji tiga kilogram sebesar Rp20 triliun atau mengalami penurunan dari usulan awal dalam RAPBN 2017 sebesar Rp29 triliun.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Namun, rapat Panja menolak usulan pemerintah atas pemberian subsidi bagi pengembangan Energi Baru Terbarukan (EBT) sebesar Rp1,1 triliun, dengan alasan subsidi lebih ideal diberikan untuk masyarakat miskin.

Dengan demikian, pemerintah akan mencari insentif untuk pengembangan EBT bagi kelangsungan program kerja PLN dari pagu belanja lainnya.

"Kami mencarikan insentif lain untuk EBT supaya PLN tetap bisa menerima pasokan energi. Insentif ini tidak lewat mata anggaran subsidi," kata Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Suahasil Nazara yang hadir dalam rapat Panja mewakili pemerintah.

ANTARA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Apa yang Dimaksud Subsidi? Ketahui Jenis serta Dampaknya

12 Oktober 2023

Apa yang dimaksud subsidi? Istilah subsidi merujuk pada bantuan yang diberikan kepada masyarakat dari pihak pemerintahan. Berikut penjelasannya. Foto: Canva
Apa yang Dimaksud Subsidi? Ketahui Jenis serta Dampaknya

Apa yang dimaksud subsidi? Istilah subsidi merujuk pada bantuan yang diberikan kepada masyarakat dari pihak pemerintahan. Berikut penjelasannya.


Laba Bersih PLN Naik 199 Persen Jadi Rp 16,04 Triliun di Kuartal I 2023

22 Mei 2023

Perawatan jaringan listrik PLN. TEMPO/Suryo Wibowo
Laba Bersih PLN Naik 199 Persen Jadi Rp 16,04 Triliun di Kuartal I 2023

PLN membukukan laba bersih yang meroket 199,33 persen year on year (yoy) menjadi senilai Rp 16,04 triliun pada kuartal I 2023.


Subsidi Energi 2023 Rp 209,9 T, ESDM: Rp 139,4 T untuk BBM dan LPG, Rp 70,5 untuk Listrik

30 Januari 2023

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif menyampaikan pemaparan dalam rapat kerja dengan Komisi VII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 22 Maret 2021. Rapat kerja tersebut membahas proyeksi kebutuhan batubara sebagai Energi Primer untuk pembangkit listrik milik PLN dan IPP sampai tahun 2028 serta upaya Kementerian ESDM menjadi ketersediaan pasokan batubara tersebut. TEMPO/M Taufan Rengganis
Subsidi Energi 2023 Rp 209,9 T, ESDM: Rp 139,4 T untuk BBM dan LPG, Rp 70,5 untuk Listrik

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan tetap menggelontorkan subsidi energi untuk tahun 2023.


IRESS Tolak Rancangan Undang-Undang EBT karena Rugikan Konsumen

29 Oktober 2022

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif menyampaikan pemaparan dalam rapat kerja dengan Komisi VII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 22 Maret 2021. Rapat kerja tersebut membahas proyeksi kebutuhan batubara sebagai Energi Primer untuk pembangkit listrik milik PLN dan IPP sampai tahun 2028 serta upaya Kementerian ESDM menjadi ketersediaan pasokan batubara tersebut. TEMPO/M Taufan Rengganis
IRESS Tolak Rancangan Undang-Undang EBT karena Rugikan Konsumen

Marwan Batubara, menyoroti Rancangan Undang-Undang Energi Baru Terbarukan (RUU EBT) yang membolehkan Perusahaan swasta menjual listrik langsung kepada konsumen.


Ketua Banggar DPR: Ini Saat yang Tepat untuk Polri Berbenah

15 Oktober 2022

Sejumlah pejabat Polri tiba untuk melaksanakan shalat Jumat sebelum menuju Istana Negara di Jakarta, Jumat 14 Oktober 2022. Sebanyak 559 pejabat Polri yang terdiri dari Pati Mabes Polri, Kapolda, dan Kapolres seluruh Indonesia dikumpulkan di Istana Negara untuk menerima pengarahan dari Presiden Joko Widodo. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Ketua Banggar DPR: Ini Saat yang Tepat untuk Polri Berbenah

Ketua Badan Anggaran DPR Said Abdullah mengatakan, ini saat yang tepat untuk Polri berbenah setelah serangkaian peristiwa yang terjadi.


Belum Berencana Alihkan Pelanggan Listrik 450 VA ke 900 VA, Ini Penjelasan Menteri ESDM

16 September 2022

Menteri ESDM Arifin Tasrif saat meninjau terminal bahan bakar minyak (TBBM) dan stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) nelayan di Kabupaten Ende, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Rabu, 1 Juni 2022. ANTARA/HO-Humas Kementerian ESDM
Belum Berencana Alihkan Pelanggan Listrik 450 VA ke 900 VA, Ini Penjelasan Menteri ESDM

Menteri ESDM Arifin Tasrif menyebutkan pemerintah belum memiliki rencana mengalihkan pelanggan listrik berdaya 450 VA ke 900 VA.


Komentar Dirut PLN Soal Rencana Listrik 450 VA Dihapus

14 September 2022

Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo menyambangi Gudang Unit Layanan Pelanggan (ULP) Cikarang Kota dan Gudang Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Bekasi pada Kamis, 7 April 2022.
Komentar Dirut PLN Soal Rencana Listrik 450 VA Dihapus

Bos PLN menegaskan tidak ada rencana spesifik untuk menghapus golongan subsidi listrik pelanggan 450 volt ampere (VA).


Listrik 450 VA Mau Dihapus, Benarkah Masyarakat Diuntungkan?

14 September 2022

Loket pembayaran listrik. TEMPO/Nickmatulhuda
Listrik 450 VA Mau Dihapus, Benarkah Masyarakat Diuntungkan?

Mamit Setiawan menganggap positif kesepakatan Badan Anggaran atau Banggar DPR dengan pemerintah yang akan menghapus daya listrik 450 volt ampere (VA) untuk rumah tangga.


Daya Listrik 450 VA Dihapus, Akankah Subsidi Tepat Sasaran?

14 September 2022

Pemeriksaan dan pencatatan meteran listrik. TEMPO/Tony Hartawan
Daya Listrik 450 VA Dihapus, Akankah Subsidi Tepat Sasaran?

Sejumlah ekonom menanggapi usulan penghapusan daya listrik 450 VA dan dialihkan ke 900 VA untuk mengatasi kelebihan pasokan atau oversupply listrik.


Ramai Soal Listrik 450 VA Dihapus, PLN Jelaskan Soal Subsidi Tepat Sasaran

13 September 2022

Petugas PLN melakukan pencatatan meteran listrik secara langsung di rumah warga di kawasan Cipulir, Jakarta, Selasa, 30 Juni 2020. PLN memastikan seluruh petugas akan melakukan pencatatan meter secara langsung ke rumah pelanggan pascabayar. TEMPO/Tony Hartawan
Ramai Soal Listrik 450 VA Dihapus, PLN Jelaskan Soal Subsidi Tepat Sasaran

PLN menanggapi kesepakatan soal kebijakan listrik 450 VA dihapus yang sebelumnya disampaikan oleh Ketua Badan Anggaran DPR Said Abdullah.