TEMPO.CO, Surabaya – Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jawa Timur mengalami dualisme setelah Ketua Kadin Jatim La Nyalla Mattalitti menjadi terdakwa. Pertama, Kadin Jatim yang berada di bawah pimpinan La Nyalla dan kedua, Kadin Jatim yang menyebut dirinya Paradigma baru.
Kadin Jatim Paradigma Baru menggelar Musyawarah Provinsi Kamar Dagang dan Industri (Kadin) pada 18-19 September 2016 di The Singhasari Resort, Kota Batu. Dalam musyawarah itu, forum memilih Basa Alim Tualeka sebagai ketua untuk periode 2016-2021.
Ketua Kadin Jatim Paradigma Baru menampik jika pihaknya merupakan kubu Kadin tandingan. “Kami tidak bisa dibandingkan dengan Kadin satunya. Saya menolak berkomentar,” kata Basa Alim Tualeka sebagai Ketua saat ditanya wartawan dalam jumpa pers di Surabaya, Selasa 20 September 2016.
Pria yang biasa disapa Alim itu mengatakan, pihaknya merupakan Kadin yang sah dari struktur kepengurusan Kadin Indonesia versi Edy Ganefo. Pada masa kepemimpinan sebelumnya, Rizal Ramli juga menjabat sebagai Ketua Umum Kadin Indonesia versi Paradigma Baru pada era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
Baca: Jaksa Tolak Eksepsi La Nyalla yang Dianggap Mengada-ada
Alim pun menolak jika disebut sebagai Kadin Jawa Timur illegal. Ia menunjuk Undang-Undang nomor 1 tahun 1987 dan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga Kadin sebagai dasar hokum. “Ada Keputusan Presidennya kok, tapi saya lupa. Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly juga datang saat pemilihan Ketua Umum Kadin Indonesia kami sebelumnya,” tuturnya.
Setelah menyelenggarakan Musyawarah Provinsi, pihaknya berencana menggelar Rapat Pimpinan Nasional di Surabaya. Kadin Jawa Timur Paradigma Baru ini mengusung wacana agar pemerintah menurunkan suku bunga bank di Indonesia. Tujuannya agar investor dalam negeri tidak lari berinvestasi ke luar negeri.
"Kalau pemerintah serius ingin membangun ekonomi rakyat, maka pemerintah harus menurunkan suku bunga bank minimal seperti negara tetangga, 5-6 persen," kata dia. Menurutnya, suku bunga bank di Indonesia masih sangat tinggi yakni sekitar 12 hingga 14 persen.
Menurunkan suku bunga bank, kata Alim, lebih efektif dibandingkan menerapkan pengampunan pajak alias tax amnesty. Apabila suku bunga bank turun, sektor swasta bisa bangkit. “Pemerintah harus mempercayai peran swasta untuk membangun ekonomi,” ujarnya.
Baca: Selengkapnya soal kasus korupsi dana hibah Kadin
Suku bunga bank yang tinggi juga mendorong investor lebih memilih berinvestasi di luar negeri. Dia berpendapat pemerintah Indonesia menurunkan suka bunga seperti negara tetangga, seperti Cina, Korea, misalnya. Suku bunga hanya 2 hingga 6 persen," tutur dia.
Sementara itu, tim ahli Kadin Jawa Timur pimpinan La Nyalla, Jamhadi, menegaskan tak ada dualisme dalam organisasinya. Jamhadi bahkan menunjukkan foto Ketua Umum Kadin Indonesia Rosan Roeslani kepada Tempo saat mengikuti rapat terbatas dengan Presiden dan kabinetnya. "Pada prinsipnya, tidak ada satupun yang berhak mengklaim ada Kadin lain. Kadin hanya satu," tuturnya.
Saat dimintai tanggapan soal Alim Tualeka sebagai ketua Kadin Jatim, Jamhadi mengatakan seseorang bisa menjadi ketua organisasi tersebut apabila memimpin perusahaan minimal dua tahun berturut-turut dan punya kartu tanda anggota Kadin. "Selain itu, ilegal."
ARTIKA RACHMI FARMITA