Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

DPR: Google Harus Bayar Pajak

Editor

Saroh mutaya

image-gnews
Google doodle Paralimpiade 2016. google.co.id
Google doodle Paralimpiade 2016. google.co.id
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - DPR mendesak Google untuk patuh kepada RPM tentang Penyediaan Layanan Aplikasi atau Konten Melalui Internet dengan cara membuat badan usaha tetap (BUT) paling lambat Maret 2017 atau akan diblokir di Indonesia.

Evita Nursanty, Anggota Komisi I DPR mendesak Google dan seluruh pemain over the top (OTT) asing lainnya agar menghormati regulasi yang telah ditetapkan pemerintah terhadap pemain asing untuk membuat BUT dan membayar pajak tetap.

Dengan demikian, OTT asing tersebut tidak hanya meraup keuntungan dari negara, tetapi juga memberikan kontribusi dalam bentuk pajak. Google sendiri telah meraup keuntungan pada transaksi bisnis periklanan di dunia digital mencapai angka sebesar US$850 juta atau setara dengan 11,6 triliun pada 2015.

"Sebenarnya Google, Facebook, Yahoo dan Twitter ini cuma bayar pajak PPh karyawan. Tapi untuk PPh badan yang diperoleh tidak bayar sama sekali. Termasuk Pajak Pertambangan Nilai (PPN) dan PPh sesui Pasal 26 untuk wajib pajak dari luar negeri," tuturnya kepada Bisnis di Jakarta, Senin (19 September 2016).

Dia juga mendesak Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) serta Dirjen Pajak untuk terus mengejar pajak dari Google yang dinilai telah merugikan negara selama ini. Evita juga mengimbau pemerintah agar berkiblat kepada negara maju untuk menghadapi Google seperti yang dilakukan oleh Pemerintah Prancis yang telah menyegel kantor Google karena tidak membayar pajak kepada negaranya.

"Kita juga menyarankan agar pemerintah belajar dari Inggris yang punya masalah serupa, meskipun kita tahu teman-teman di Kemkominfo sangat paham tentang persoalan ini," katanya.

Menurut Evita, jika Google berkukuh tidak ingin membayar pajak kepada Indonesia, dia mendesak pemerintah agar segera memblokir seluruh layanan Google di Indonesia, hingga membayar pajak. "Google harus fair dong, mereka sudah mengambil banyak manfaat dari Indonesia. Saya harap Google bisa memahami ini," ujarnya.

Ketua Umum Asosiasi Piranti Lunak Telematika Indonesia (Aspiluki) Djarot Subiantoro mengakui dewasa ini transaksi online yang dilakukan oleh Google dinilai terlalu rumit, lantaran model bisnisnya tidak konvensional.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dia juga menilai perangkat baik teknis maupun regulasi pendeteksi transaksi online dewasa ini dinilai masih belum tersedia untuk model bisnis yang dilakukan oleh Google dan seluruh pemain OTT asing lainnya.

"Transaksi online memang relatif rumit karena model bisnis yang tidak konvensional dan perangkat pendeteksinya pun masih belum tersedia," katanya.

Dia juga mengatakan Google juga harus segera diaudit pajak oleh auditor pajak online yang memiliki pengalaman di bidangnya. Setelah itu, menurut Djarot, hasil audit pajak Google disampaikan kepada publik agar kemudian dapat diambil keputusan sesuai dengan regulasi yang ditetapkan oleh pemerintah.

"Google harus diaudit dan hasil audit pajaknya harus disampakian kemudian diambil keputusan yang sesuai. Auditornya juga harus yang memiliki pengalaman dalam hal tax online," tukasnya.

Sebelumnya, BRTI berencana mengultimatum seluruh pemain OTT dan e-commerce asing agar membentuk Badan Usaha Tetap (BUT) selambat-lambatnya Maret 2017 setelah RPM Penyediaan Layanan Aplikasi atau Konten Melalui Internet rampung pada semester I/2016.

Nantinya, seluruh pemain OTT asing harus membuat BUT selambat-lambatnya sembilan bulan setelah Peraturan Menteri diterbitkan pada semester I/2016, artinya batas maksimal pemain OTT untuk membentuk BUT adalah Maret 2017. Kemudian, jika pemain OTT asing tidak membentuk BUT pada Maret 2017, layanan OTT itu segera diblokir oleh Kemkominfo.

 

BISNIS

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Aplikasi Google Hentikan Tampilan Kemacetan di Israel di Tengah Gempuran Roket dari Gaza

20 Desember 2023

Roket diluncurkan dari Jalur Gaza ke Israel, setelah gencatan senjata sementara berakhir antara Israel dan Hamas, yang terlihat dari perbatasan Israel dengan Gaza di Israel selatan, 1 Desember 2023. REUTERS/Amir Cohen
Aplikasi Google Hentikan Tampilan Kemacetan di Israel di Tengah Gempuran Roket dari Gaza

Kemacetan jalan untuk sementara tidak ada di Google Maps dan Waze


Gaji Kerja di Google Berdasarkan Tingkatannya

10 Oktober 2023

Gaji kerja di Google yang paling tinggi bisa mencapai Rp7,6 miliar per tahun. Berikut ini informasi lengkap gaji di Google sesuai tingkatannya. Foto: Canva
Gaji Kerja di Google Berdasarkan Tingkatannya

Gaji kerja di Google yang paling tinggi bisa mencapai Rp7,6 miliar per tahun. Berikut ini informasi lengkap gaji di Google sesuai tingkatannya.


3 Cara Mendaftarkan Alamat Rumah di Google Maps Secara Praktis

24 Januari 2023

12_iltek_ilustrasipencariangooglemaps
3 Cara Mendaftarkan Alamat Rumah di Google Maps Secara Praktis

Tutorial cara daftarkan alamat rumah di Google Maps via aplikasi di handphone maupun browser di laptop serta langkah untuk mengeditnya kembali.


Kiat Manfaatkan Berbagai Fitur di Google untuk Sambut Tahun Ajaran Baru

9 Juli 2022

Ilustrasi Google Classroom. TEMPO/Nufus Nita Hidayati
Kiat Manfaatkan Berbagai Fitur di Google untuk Sambut Tahun Ajaran Baru

Google Indonesia membagikan sejumlah kiat dalam memanfaatkan fitur-fiturnya bagi anak dan orang tua dalam menyambut tahun ajaran baru.


Deretan Aplikasi Temani Bulan Ramadan: Muslim Pro hingga Zakat Kalkulator

8 April 2022

Ilustrasi aplikasi pada ponsel pintar atau smartphone (Pixabay)
Deretan Aplikasi Temani Bulan Ramadan: Muslim Pro hingga Zakat Kalkulator

Beberapa aplikasi ini membantu untuk ibadah lebih bermakna di bulan Ramadan. Simak 4 aplikasi berikut.


Alternatif Penggunaan Microsoft Office di Laptop ChromeBook, Caranya?

5 April 2022

Laptop Chromebook Asus
Alternatif Penggunaan Microsoft Office di Laptop ChromeBook, Caranya?

Pengguna atau pemilik laptop Chromebook dapat mengakses Microsoft Office melalui web atau aplikasi dari Google Play Store.


Google Buat Aplikasi Look To Speech untuk Disabilitas Wicara, Cukup Melirik Saja

11 Desember 2020

Ilustrasi mesin pencari Google. (www.j-26.com)
Google Buat Aplikasi Look To Speech untuk Disabilitas Wicara, Cukup Melirik Saja

Salah satu fitur favorit aplikasi Look To Speech di Google adalah kemampuan untuk mempersonalisasi kata dan frasa dengan cara melirik.


Jokowi App Baru Diluncurkan, Trending di Google Play Store

19 November 2018

Presiden Joko Widodo didampingi Menteri PUPR Basuki Hadimuljono (tengah), Ketua APPSI Syahrul Yasin Limpo (kanan), tuan rumah Rakernas APPSI Ahmad Heryawan (kedua kiri) dan anggota Wantimpres Agum Gumelar (kiri) menyampaikan keterangan kepada wartawan seusai menghadiri Rakernas Asosisasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) di Bandung, Jawa Barat, 22 Februari 2018. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari
Jokowi App Baru Diluncurkan, Trending di Google Play Store

Tim Kampaye Nasional Jokowi meluncurkan aplikasi Jokowi App di Google Play Store.


Kota Solo Siapkan Aplikasi Tambal Ban Online, Apa Itu?

18 Agustus 2018

Rambu tambal ban. TEMPO/Tony Hartawan
Kota Solo Siapkan Aplikasi Tambal Ban Online, Apa Itu?

Pemerintah Kota Solo tengah menyiapkan fasilitas untuk seluruh warga berupa tambal ban berbasis aplikasi di ponsel pintar, alias tambal ban modern.


Mahaka Luncurkan Aplikasi Radio Streaming NOICE

28 Juni 2018

Ilustrasi sinyal radio cepat. Kredit: Danielle Futselaar/SETI Institute
Mahaka Luncurkan Aplikasi Radio Streaming NOICE

Aplikasi radio streaming NOICE diluncurkan oleh PT Mahaka Radio Integra (MARI) di Jakarta, Kamis 28 Juni 2018.