TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Rosan Roeslani meminta pemerintah menagih pajak dari raksasa teknologi asal Amerika Serikat, Google. Saat ini, Google tengah diperiksa Direktorat Jenderal Pajak karena memperoleh pendapatan di Indonesia tapi tidak membayar pajak.
"Harus bayarlah. Pemerintah harus konsisten, tagih, kejar. Mereka, kan, mendapatkan penghasilan dan untung dari sini, bayarlah. Kita semua juga kalau dapat untung disuruh bayar kok. Kalau enggak mau bayar, tutup dulu saja sementara," kata Rosan saat ditemui di Hotel Bidakara, Jakarta, Selasa, 20 September 2016.
Rosan mengatakan pemerintah Cina tidak memberi ruang yang luas kepada Google sehingga perusahaan teknologi Cina, Baidu, mampu mengalahkan Google di negara tersebut. "Harus tegas. Jangan sampai ini menjadi preseden. Kalau kita meloloskan satu, yang lain akan minta perlakuan sama," ujarnya.
Sejak April lalu, Direktorat Jenderal Pajak memeriksa data pajak perusahaan teknologi yang beroperasi di Indonesia, salah satunya Google. Google diperiksa menyusul adanya temuan bahwa mereka tidak mendaftarkan diri sebagai bentuk usaha tetap (BUT), tapi memperoleh pendapatan di Indonesia.
Pada Agustus lalu, perusahaan induk Google Indonesia, Google Singapura, malah memulangkan surat perintah pemeriksaan dan menolak diperiksa. Dengan pengembalian surat perintah pemeriksaan itu, Ditjen Pajak pun meningkatkan proses pemeriksaan Google Singapura menjadi pemeriksaan bukti permulaan.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati tengah menyiapkan payung hukum untuk mengatur pajak perusahaan-perusahaan teknologi yang beroperasi di Indonesia, termasuk Google. Menteri Sri telah menginstruksikan Ditjen Pajak mengkaji aturan proses pemungutan pajak untuk perusahaan-perusahaan itu.
ANGELINA ANJAR SAWITRI