TEMPO.CO, Surabaya - Kepolisian Resor Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya membentuk satuan petugas (satgas) yang mengawal proses bongkar-muat (dwelling time) di Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Takdir Mattanete mengatakan pembentukan satgas ini sesuai arahan dari Presiden Joko Widodo dan Kapolri Tito Karnavian yang menginginkan pemangkasan waktu bongkar-muat pelabuhan dipercepat.
"Satgas sudah berjalan selama seminggu," ujar Takdir di Mapolres Tanjung Perak, Senin 19 September 2016.
Takdir menjelaskan, pembentukan satgas ini didukung oleh para pengusaha dan tokoh masyarakat yang memberikan bantuan sarana penunjang untuk mendukung kinerja dari satgas. "Bantuan tersebut merupakan program CSR dari perusahaan-perusahaan yang memang peduli dengan Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya," katanya.
Dia menegaskan, sarana tersebut akan dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk menunjang kegiatan yang berlangsung selama satu bulan. Satgas Dwelling Time beranggotakan 100 personel yang akan mengawal proses bongkar muat. Tugasnya, Tadir menjelaskan, memantau dan mengawal turunnya kontainer sampai masuk ke penampungan sampai kontainer keluar dari penampungan-penampungan.
Takdir menyebut ada tiga satgas yang bekerja. Pertama, Satgas Penegakan Hukum. "Satgas ini mengawasi apabila ada penyimpangan-penyimpangan di dalam proses bongkar muat di pelabuhan," katanya.
Dia mengaku belum menemukan adanya pungutan liar di lapangan. Meski sampai saat ini masih ada beberapa kendala sehingga "dwelling time" masih berjalan 3-4 hari.
Menurut dia, Satgas Intelijen sudah memetakan mulai dari 'free clearance' yang dampaknya bisa 3-4 hari karena perizinannya sebanyak 18 instansi dengan 114 surat perizinan. "Oleh sebab itu harus ada evaluasi bersama untuk memangkas 'dwelling time' tersebut," katanya.
Dia melanjutkan, di "custom clearance" bagian Bea Cukai sudah tidak ada masalah. Dari waktu lima hari sudah bisa dipangkas menjadi sehari.
Yang terakhir, kata Takdir, adalah "pos clearance". Di pos ini, Takdir menyebut importir berperan penting untuk menurunkan "dwelling time".
"Kalau memang sudah lengkap secara perizinan, barang-barang tersebut harus segera diambil. Jangan sudah membayar tapi barang-barangnya langsung tidak diambil," tuturnya.
ANTARA