TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution menegaskan, pemerintah tidak akan melakukan pemotongan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2016 yang ketiga. "Tidak ada lagi rencana pemotongan (anggaran) berikutnya," kata dia di kantornya, Jumat, 16 September 2016.
Dengan tidak adanya pemotongan belanja kembali, menurut Darmin, pemerintah harus mengelola penerimaan, termasuk dari program tax amnesty, tanpa menyentuh defisit hingga 2,7 persen dari produk domestik bruto (PDB). "Karena (defisit) daerah kalau dikumpulkan mendekati 0,3 persen dari PDB," ujarnya.
Saat ini, defisit yang dipatok dalam APBN Perubahan 2016 sebesar 2,35 persen. Dalam rapat terbatas yang digelar Presiden Joko Widodo di Istana Negara sore ini, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memperkirakan defisit akan melebar sebanyak 0,2 persen.
Undang-Undang Keuangan Negara sendiri menginstruksikan agar defisit anggaran dalam APBN tidak melebihi 3 persen. "Berarti (pemerintah) pusat jangan 2,7 persen, harus di bawah itu. Intinya, (defisit) tidak boleh mendekati 2,7 persen, harus di bawah itu," tutur mantan Gubernur Bank Indonesia tersebut.
Darmin pun menambahkan, pemerintah akan terus menggenjot penerimaan dalam sisa tahun anggaran ini. Apabila penerimaan seret, menurut dia, pemerintah dapat mengeluarkan obligasi jangka pendek. "Dengan SPN (Surat Perbendaharaan Negara), kan, bisa. Tapi opsi pertama menaikkan penerimaan," katanya.
Untuk penerimaan dari program tax amnesty, Darmin enggan memberi komentar lebih jauh. Dia memilih menunggu perolehan uang tebusan dari tax amnesty hingga akhir September. "Tapi, kan, (awalnya) semua cemas dan menganggap tax amnesty akan sangat sedikit. Sekarang, kan, lumayan," ujar Darmin.
ANGELINA ANJAR SAWITRI