TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution mempertanyakan sikap bank-bank Singapura yang menghalangi pelaksanaan program pengampunan pajak (tax amnesty). Ia menuding bank-bank tersebut tak konsisten dalam menerapkan kebijakannya.
Darmin mempersoalkan rencana bank-bank Negeri Singa yang akan melaporkan nasabah—yang merupakan wajib pajak Indonesia—ke kepolisian karena mengikuti program tax amnesty. Pasalnya, sikap bank-bank tersebut sangat berbeda dengan saat nasabah memasukkan dana ke lembaga itu.
“Kalau dilaporkan karena disebut memiliki transaksi mencurigakan (karena ikut tax amnesty), kenapa enggak ribut saat (nasabah) memasukkan dana? Kenapa malah ribut pas dana mau keluar?” ujar Darmin di kompleks Istana Kepresidenan, Jumat, 16 September, 2016. “Itu enggak konsisten namanya."
Sebelumnya diberitakan sejumlah bank di Singapura hendak melaporkan nasabah Indonesia yang mengikuti tax amnesty ke Commercial Affairs Department Kepolisian Singapura. Bank-bank tersebut beranggapan wajib pajak yang mengikuti tax amnesty itu memiliki transaksi mencurigakan.
Darmin melanjutkan, dia pun menganggap tindakan bank-bank Singapura tersebut untuk menghalangi atau menghambat program tax amnesty. Malah, kata dia, sebenarnya sudah banyak yang tahu akan rencana menghambat itu. Hanya, tidak ada yang mau mengaku. "Jadi ada yang kelihatan belangnya gitu," tuturnya.
Meski begitu, menurut Darmin, langkah menghambat itu baru datang dari bank-bank Singapura saja, bukan dari pemerintah. Secara kenegaraan, belum ada yang berupaya menghambat dan Darmin berharap tidak akan ada. "Kalau sudah sampai urusan kenegaraan, pelan-pelan saja nanti ngomongnya. Tidak usah buru-buru dijawab. Dilihat dulu.”
ISTMAN MP