Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Soal Tax Amnesty, Darmin: Bank Singapura Tidak Konsisten  

image-gnews
Darmin Nasution. TEMPO/Dhemas Reviyanto Atmodjo
Darmin Nasution. TEMPO/Dhemas Reviyanto Atmodjo
Iklan

TEMPO.COJakarta - Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution mempertanyakan sikap bank-bank Singapura yang menghalangi pelaksanaan program pengampunan pajak (tax amnesty). Ia menuding bank-bank tersebut tak konsisten dalam menerapkan kebijakannya. 

Darmin mempersoalkan rencana bank-bank Negeri Singa yang akan melaporkan nasabah—yang merupakan wajib pajak Indonesia—ke kepolisian karena mengikuti program tax amnesty. Pasalnya, sikap bank-bank tersebut sangat berbeda dengan saat nasabah memasukkan dana ke lembaga itu. 

“Kalau dilaporkan karena disebut memiliki transaksi mencurigakan (karena ikut tax amnesty), kenapa enggak ribut saat (nasabah) memasukkan dana? Kenapa malah ribut pas dana mau keluar?” ujar Darmin di kompleks Istana Kepresidenan, Jumat, 16 September, 2016. “Itu enggak konsisten namanya." 

Sebelumnya diberitakan sejumlah bank di Singapura hendak melaporkan nasabah Indonesia yang mengikuti tax amnesty ke Commercial Affairs Department Kepolisian Singapura. Bank-bank tersebut beranggapan wajib pajak yang mengikuti tax amnesty itu memiliki transaksi mencurigakan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Darmin melanjutkan, dia pun menganggap tindakan bank-bank Singapura tersebut untuk menghalangi atau menghambat program tax amnesty. Malah, kata dia, sebenarnya sudah banyak yang tahu akan rencana menghambat itu. Hanya, tidak ada yang mau mengaku. "Jadi ada yang kelihatan belangnya gitu," tuturnya.

Meski begitu, menurut Darmin, langkah menghambat itu baru datang dari bank-bank Singapura saja, bukan dari pemerintah. Secara kenegaraan, belum ada yang berupaya menghambat dan Darmin berharap tidak akan ada. "Kalau sudah sampai urusan kenegaraan, pelan-pelan saja nanti ngomongnya. Tidak usah buru-buru dijawab. Dilihat dulu.”

ISTMAN MP

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


KPK Yakin Rafael Alun akan Divonis Bersalah dalam Sidang Putusan Tipikor Hari Ini

4 Januari 2024

Direktur Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu dan Juru bicara KPK, Ali Fikri, menghadirkan Mantan Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Yogyakarta, Eko Darmanto, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 8 Desember 2023. KPK resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahanan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap tersangka Eko Darmanto, dalam perkara dugaan penerimaan gratifikasi sejumlah Rp.18 miliar di Dirjen Bea Cukai Kementerian Keuangan RI.TEMPO/Imam Sukamto
KPK Yakin Rafael Alun akan Divonis Bersalah dalam Sidang Putusan Tipikor Hari Ini

KPK meyakini PN Jakpus akan menyatakan bersalah terdakwa eks pejabat Ditjen Pajak Kemenkeu Rafael Alun Trisambodo dalam pembacaan vonis.


Rafael Alun Ungkit Jasa ke Negara Agar Dibebaskan, IM57: Jangan Kaburkan Tindakan Koruptif

3 Januari 2024

 Koordinator IM57+ M Praswad. Wikipedia
Rafael Alun Ungkit Jasa ke Negara Agar Dibebaskan, IM57: Jangan Kaburkan Tindakan Koruptif

Ketua IM57+ Institute M Praswad Nugraha mengatakan jasa Rafael Alun sebagai abdi negara sudah terbayar melalui gaji dan fasilitas.


Ganjar Kritik Sistem Perpajakan: Ruwet, Mestinya Diurus Lembaga di Bawah Presiden

12 Desember 2023

Ganjar Pranowo, calon presiden nomor urut 3 ketika ditemui usai acara Dialog Roadmap Perekonomian APINDO bersama Capres RI 2024-2029 di Menara Bank Mega Tendean, Jakarta Selatan, pada Senin, 11 Desember 2023. TEMPO/Adinda Jasmine
Ganjar Kritik Sistem Perpajakan: Ruwet, Mestinya Diurus Lembaga di Bawah Presiden

Calon presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo mengusulkan supaya pajak diurus oleh lembaga yang langsung di bawah presiden.


Strategi Ganjar Genjot Pajak: Jangan Berburu di Kebun Binatang, Jangan Mancing di Kolam

12 Desember 2023

Ganjar Pranowo, calon presiden nomor urut 3 dalam acara Dialog Roadmap Perekonomian APINDO bersama Capres RI 2024-2029 di Menara Bank Mega Tendean, Jakarta Selatan, pada Senin, 11 Desember 2023. TEMPO/Adinda Jasmine
Strategi Ganjar Genjot Pajak: Jangan Berburu di Kebun Binatang, Jangan Mancing di Kolam

Calon presiden nomor urut tiga, Ganjar Pranowo, mengkritik implementasi sistem perpajakan di Indonesia yang menurutnya masih rumit.


Terpopuler: Kementerian ESDM soal Kebocoran Dokumen, Rincian Biaya Renovasi Stadion Piala Dunia U-20

8 April 2023

Gedung Kementerian ESDM. Foto : ESDM
Terpopuler: Kementerian ESDM soal Kebocoran Dokumen, Rincian Biaya Renovasi Stadion Piala Dunia U-20

Kementerian ESDM angkat bicara soal ramainya pemberitaan soal bocornya dokumen penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.


Terkini: Pelaporan Program Tax Amnesty Diperpanjang, Teten Minta Data Penjual Pakaian Bekas Impor

7 April 2023

Sejumlah wajib pajak antre saat melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak pada hari terakhir pelaporan di Kantor KPP Pratama Pasar Minggu, Jakarta, Jumat 31 Maret 2023. Kementerian Keuangan telah menerima 11,39 juta Surat Pemberitahuan (SPT) tahunan dari Wajib Pajak (WP) orang pribadi hingga pukul 09.00 WIB dan angka tersebut diprediksi masih akan bertambah hingga batas pelaporan SPT Tahunan berakhir yakni 31 Maret 2023 pukul 23.59 WIB. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Terkini: Pelaporan Program Tax Amnesty Diperpanjang, Teten Minta Data Penjual Pakaian Bekas Impor

Ditjen Pajak merelaksasi batas waktu penyampaian laporan realisasi repatriasi dan/atau investasi wajib pajak dalam rangka program tax amnesty.


Ditjen Pajak Perpanjang Waktu Pelaporan Program Tax Amnesty hingga 31 Mei, Ini Alasannya

7 April 2023

Pegawai membantu Wajib Pajak yang hendak melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Jakarta Tanah Abang Tiga, Jumat 31 Maret 2023. Seluruh warga negara Indonesia yang sudah memiliki nomor pokok wajib pajak diwajibkan untuk melaporkan SPT pajak adapun deadline penyampaian SPT wajib pajak orang pribadi akan berakhir hari ini, Jumat (31/3/2023). Tempo/Tony Hartawan
Ditjen Pajak Perpanjang Waktu Pelaporan Program Tax Amnesty hingga 31 Mei, Ini Alasannya

Ditjen Pajak Kemenkeu merelaksasi batas waktu penyampaian laporan realisasi repatriasi dan/atau investasi wajib pajak dalam rangka Program Pengungkapan Sukarela (PPS) atau tax amnesty hingga 31 Mei.


Kebijakan Satu Peta Perbaiki Tata Kelola Geospasial

22 Maret 2023

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto
Kebijakan Satu Peta Perbaiki Tata Kelola Geospasial

Satu Peta telah untuk perbaikan tata kelola penerbitan izin dan hak atas tanah.


KUR Festival agar Pemuda Semangat Berwirausaha

22 Maret 2023

KUR Festival Super Gen-Creation, berlangsung 2 hari pada 17- 18 Maret 2023 di Gedung Sate, Kota Bandung.
KUR Festival agar Pemuda Semangat Berwirausaha

Pemerintah berupaya mendorong UMKM untuk mengakses pembiayaan KUR sehingga usahanya cepat naik kelas.


Indonesia Dorong Kawasan ASEAN Jadi Pusat Pertumbuhan Ekonomi Dunia

16 Maret 2023

Indonesia Dorong Kawasan ASEAN Jadi Pusat Pertumbuhan Ekonomi Dunia

Kawasan ASEAN mempunyai modal cukup mumpuni untuk menjadi pusat pertumbuhan ekonomi dunia dengan PDB mencapai US$ 3,36 triliun.