Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Singapura Jegal Tax Amnesty, Dirjen Pajak Kerahkan Intelijen

image-gnews
Konglomerat dan pengusaha nasional pemilik Grup Lippo, James Riady, memberikan keterangan kepada awak media dalam keikutsertaannya menjadi peserta tax amnesty, di Kantor Pajak Pratama Wajib Pajak Besar I di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, 2 September 2016. TEMPO/Imam Sukamto
Konglomerat dan pengusaha nasional pemilik Grup Lippo, James Riady, memberikan keterangan kepada awak media dalam keikutsertaannya menjadi peserta tax amnesty, di Kantor Pajak Pratama Wajib Pajak Besar I di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, 2 September 2016. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah tak tinggal diam dengan upaya Singapura menjegal program pengampunan pajak atau tax amnesty. Untuk tahap pertama, Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan akan mengerahkan intelijen untuk menyelidiki asal muasal pemberitaan media massa yang menyebutkan adanya wajib pajak yang memiliki aset di Singapura namun takut akan dilaporkan otoritas Singapura.

Berdasarkan perkembangan sementara hasil penyelidikan intelijen, Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiasteadi menyatakan, kabar itu berasal dari wajib pajak ‘nakal’ Indonesia yang memiliki aset di Singapura. Namun, wajib pajak tersebut tidak ingin mengikuti program tax amnesty dengan cara menggunakan perbankan Singapura sebagai dalih.

Dengan begitu, menurut Ken, seolah-olah wajib pajak takut untuk dilaporkan ke polisi atau otoritas Singapura. “Saya nggak mengatakan itu benar atau tidak. Saya lagi melakukan penyelidikan intelijen bahwa ada konspirasi antara wajib pajak sendiri dengan pihak perbankan. Itu saja,” ujar Ken di kantornya, Jumat, 16 September 2016.

Ken sendiri mengaku telah mendengar langsung penjelasan dari Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, yang telah meminta klarifikasi dari Deputy Prime Minister of Singapore dan menerima penjelasan resmi dari pemerintah Singapura.

Menurut Sri Mulyani, bank di Singapura diharuskan melaporkan transaksi mencurigakan (Suspicious Transaction Report atau STR) sesuai ketentuan Financial Action Task Force, suatu lembaga internasional di mana Singapura merupakan salah satu negara anggota.

Walaupun demikian, keikutsertaan nasabah bank di Singapura dalam program Amnesti Pajak Indonesia tidak dengan sendirinya menjadi dasar untuk memulai penyelidikan tindak pidana di Singapura. Oleh karena itu, ketentuan terkait STR tidak seharusnya menjadi dasar bagi nasabah untuk mengurungkan niat ikut dalam Amnesti Pajak di Indonesia. “Saya rasa kalau mau ikut tax amnesty juga perbankan nggak akan nanya kok, saya dapat harta dari mana. Sah-sah aja,” tutur Ken.

Selain itu, Monetary Authority of Singapore (MAS) sebagai otoritas jasa keuangan di Singapura mengimbau bank di Singapura untuk mendorong para nasabah agar memanfaatkan kesempatan yang diberikan dalam program amnesti pajak untuk memperbaiki urusan perpajakan mereka. Di sisi lain, Pemerintah Indonesia terus berkoordinasi dengan otoritas negara lain, termasuk Singapura. Kerja sama ini untuk menutup seluruh kemungkinan menggunakan berbagai alasan baik di Indonesia maupun di negara lain bagi Wajib Pajak untuk tidak mengikuti program Amnesti Pajak.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dengan adanya dukungan dari negara Singapura terlepas dari rumor penjegalan itu, Ken mengimbau wajib pajak untuk melaksanakan haknya agar pajaknya diampuni pemerintah, dan bukannya takut karena adanya rumor bakal dilaporkan ke kepolisian Singapura. “Bukan tidak takut. Itu hak ya. Hak untuk ikut tax amnesty,” kata Ken.

Ken yakin pemberitaan miring ini tidak mempengaruhi wajib pajak yang akan atau sudah membawa dananya melalui program repatriasi. “Nggak terpengaruh. Tadi beberapa wajib pajak juga (bilang), ‘Nggak tuh, saya balikin duit juga gampang tuh,” ucap Ken.

Berdasarkan pengumuman resmi Dirjen Pajak, data hingga tanggal 15 September 2016 menunjukkan bahwa mayoritas dana repatriasi dan harta yang diungkapkan berasal dari Singapura dengan jumlah repatriasi mencapai Rp 14,09 triliun. Angka itu setara dengan 76,14 persen dari total repatriasi dan harta bersih yang diungkapkan mencapai Rp 103,16 triliun atau 74,51 persen dari total harta deklarasi luar negeri.

Fakta ini menunjukkan bahwa banyak wajib pajak dengan harta di Singapura tidak memiliki kendala atau kekhawatiran dalam mengikuti program Amnesti Pajak. Untuk itu, Pemerintah Indonesia mengimbau seluruh wajib pajak, khususnya wajib pajak besar agar menggunakan kesempatan ini untuk memperbaiki kepatuhan perpajakan mereka dan berpartisipasi dalam pembangunan menuju Indonesia yang lebih baik dengan memanfaatkan tarif yang sangat rendah.

DESTRIANITA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Direktorat Jenderal Pajak dan Australia Kerja Sama bidang Pertukaran Informasi Cryptocurrency

1 hari lalu

Indonesia dan Australia Memperluas Kemitraan di Bidang Pajak pada Senin, 22 April 2024. Sumber: dokumen Kedutaan Besar Australia di Jakarta
Direktorat Jenderal Pajak dan Australia Kerja Sama bidang Pertukaran Informasi Cryptocurrency

Kesepakatan kerja sama ini dirancang untuk meningkatkan deteksi aset yang mungkin memiliki kewajiban pajak di kedua negara.


Prabowo Banggakan Rasio Pajak Orba, Begini Respons Direktorat Jenderal Pajak

31 hari lalu

Calon Presiden terpilih Prabowo Subianto memberikan sambutan dalam acara buka puasa bersama DPP PAN di Jakarta, Kamis 21 Maret 2024. Kegiatan tersebut merupakan kegiatan buka puasa bersama pertama usai Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka diputuskan oleh KPU dalam Keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2024 menjadi pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden terpilih. ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga
Prabowo Banggakan Rasio Pajak Orba, Begini Respons Direktorat Jenderal Pajak

Respons Direktorat Jenderal Pajak terhadap pernyataan Prabowo Subianto yang membanggakan rasio pajak era Orba.


Dampak Menggunakan Materai Palsu, Bisa Mengurangi Pendapatan Pajak Negara

34 hari lalu

Petugas Pos Indonesia menunjukkan lembaran materai Rp10.000 yang dijual di Kantor Pos Pasar Baru, Jakarta, Senin, 1 Februari 2021. Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan resmi mengeluarkan materai tempel baru Rp10.000 yang sudah dapat dibeli oleh masyarakat di kantor pos seluruh Indonesia. TEMPO/Tony Hartawan
Dampak Menggunakan Materai Palsu, Bisa Mengurangi Pendapatan Pajak Negara

Penggunaan meterai palsu secara marak bisa mengganggu sistem pajak dan merugikan negara


Rafael Alun Tetap Dihukum 14 Tahun Penjara di Putusan Banding

42 hari lalu

Terdakwa mantan pejabat eselon III kabag umum Kanwil Ditjen Pajak Jakarta Selatan II, Rafael Alun Trisambodo, mengikuti sidang pembacaan surat amar putusan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin, 8 Januari 2024. Majelis hakim menjatuhkan putusan terhadap terdakwa Rafael Alun Trisambodo, pidana penjara badan selama 14 tahun, membayar uang denda Rp.500 miliar subsider 3 bulan kurungan dan pidana tambahan membayar uang pengganti Rp.10.079.095.519 subsider 3 tahun kurungan. TEMPO/Imam Sukamto'
Rafael Alun Tetap Dihukum 14 Tahun Penjara di Putusan Banding

Rafael Alun Trisambodo, bekas pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, dalam putusan banding tetap menjatuhkan vonis 14 tahun penjara. Dengan denda Rp 500 juta.


DJP Kantongi Setoran Pajak Digital Rp 16,9 Triliun, Ini Rinciannya

5 Januari 2024

Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak di Jakarta, Kamis, 4 Maret 2021. TEMPO/Subekti.
DJP Kantongi Setoran Pajak Digital Rp 16,9 Triliun, Ini Rinciannya

DJP Kemenkeu mencatat telah memungut pajak pertambahan nilai perdagangan melalui sistem elektronik alias pajak digital sebesar Rp 16,9 triliun pada akhir 2023.


KPK Yakin Rafael Alun akan Divonis Bersalah dalam Sidang Putusan Tipikor Hari Ini

4 Januari 2024

Direktur Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu dan Juru bicara KPK, Ali Fikri, menghadirkan Mantan Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Yogyakarta, Eko Darmanto, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 8 Desember 2023. KPK resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahanan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap tersangka Eko Darmanto, dalam perkara dugaan penerimaan gratifikasi sejumlah Rp.18 miliar di Dirjen Bea Cukai Kementerian Keuangan RI.TEMPO/Imam Sukamto
KPK Yakin Rafael Alun akan Divonis Bersalah dalam Sidang Putusan Tipikor Hari Ini

KPK meyakini PN Jakpus akan menyatakan bersalah terdakwa eks pejabat Ditjen Pajak Kemenkeu Rafael Alun Trisambodo dalam pembacaan vonis.


Rafael Alun Ungkit Jasa ke Negara Agar Dibebaskan, IM57: Jangan Kaburkan Tindakan Koruptif

3 Januari 2024

 Koordinator IM57+ M Praswad. Wikipedia
Rafael Alun Ungkit Jasa ke Negara Agar Dibebaskan, IM57: Jangan Kaburkan Tindakan Koruptif

Ketua IM57+ Institute M Praswad Nugraha mengatakan jasa Rafael Alun sebagai abdi negara sudah terbayar melalui gaji dan fasilitas.


Ganjar Kritik Sistem Perpajakan: Ruwet, Mestinya Diurus Lembaga di Bawah Presiden

12 Desember 2023

Ganjar Pranowo, calon presiden nomor urut 3 ketika ditemui usai acara Dialog Roadmap Perekonomian APINDO bersama Capres RI 2024-2029 di Menara Bank Mega Tendean, Jakarta Selatan, pada Senin, 11 Desember 2023. TEMPO/Adinda Jasmine
Ganjar Kritik Sistem Perpajakan: Ruwet, Mestinya Diurus Lembaga di Bawah Presiden

Calon presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo mengusulkan supaya pajak diurus oleh lembaga yang langsung di bawah presiden.


Strategi Ganjar Genjot Pajak: Jangan Berburu di Kebun Binatang, Jangan Mancing di Kolam

12 Desember 2023

Ganjar Pranowo, calon presiden nomor urut 3 dalam acara Dialog Roadmap Perekonomian APINDO bersama Capres RI 2024-2029 di Menara Bank Mega Tendean, Jakarta Selatan, pada Senin, 11 Desember 2023. TEMPO/Adinda Jasmine
Strategi Ganjar Genjot Pajak: Jangan Berburu di Kebun Binatang, Jangan Mancing di Kolam

Calon presiden nomor urut tiga, Ganjar Pranowo, mengkritik implementasi sistem perpajakan di Indonesia yang menurutnya masih rumit.


2024 NIK Jadi NPWP, Ini Cara Memadankannya

29 November 2023

Petugas Bea Cukai memberikan keterangan kepada media terkait permasalahan impor KTP dan NPWP dari Kamboja di Kantor Bea Cukai Jakarta, 10 Febuari 2017. kartu-kartu ini diduga akan digunakan untuk kejahatan perbankan. Tempo/Dian Triyuli Handoko
2024 NIK Jadi NPWP, Ini Cara Memadankannya

Setelah tanggal 31 Desember 2023, masyarakat menggunakan NIK untuk melaksanakan hak dan kewajiban perpajakannya. Begini caranya jadi NPWP