Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sun Life Akusisi 51 Persen Saham CIMB Sun Life

image-gnews
Logo PT Sun Life Financial Indonesia. sunlife.co.id
Logo PT Sun Life Financial Indonesia. sunlife.co.id
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - PT Sun Life Financial Indonesia mengakusisi 51 persen saham PT CIMB Sun Life. "Dengan penyatuan ini aset kita mencapai Rp 9,14 triliun, penyatuan dua menejemen ini akan memberikan layanan terbaik untuk nasabah kami," ujar Presiden Direktur PT Sun Life Financial Indonesia, Elin Waty, di Jakarta, Kamis, 15 September 2016.

Menurut Elin, penyatuan bisnis ini akan memperkuat Sun Life Financial di Indonesia dan menginvestasikan US$ 40 juta guna mengembangkanbBisnis Sun Life. "Sektor asuransi jiwa di Indonesia memiliki potensi sangat besar dan menjadi pasar prioritas kami," ujarnya.

Elin mengatakan dalam beberapa bulan ke depan akan mengembalikan lisesnsi perusahaan CIMB Sun life yang sudah dikeluarkan oleh OJK. "Saat ini penggabungan sudah dillakukan tinggal mengembalikan izin perusahaan ke pemerintah," katanya. "OJK akan melakukan audit selama 3 sampai 4 minggu.”

Ellin menjelaskan penjualan di 2016 meningkat 40 persen bila dibandingkan dengan tahun lalu. "Hingga saat ini. jumlah nasabah kami mencapai 860 ribu. Pertumbuhan kami lebih tinggu dari pertumbuhan industri," ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Proses akusisi dimulai sejak Maret dan berakhir di Juni 2016, menurut Elin ini merupakan proses yang cukup cepat. Sosialisasi proses akusisi ini pun sudah dilakukan 30 hari sebelumnya.

Adapun penunjukan direksi juga akan dilakukan setelah mendapatkan izin dari OJK. "Nantinya akan ada 5 orang direksi WNI dengan 1 ekspat," kata Elin.

CHITRA PARAMAESTI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Mengenal Asuransi Syariah dan Perbedaannya dengan Asuransi Konvensional

6 November 2023

Asuransi syariah adalah salah satu bentuk perlindungan keuangan yang sesuai dengan prinsip Islam. Berikut perbedaannya dengan asuransi konvensional. Foto: Canva
Mengenal Asuransi Syariah dan Perbedaannya dengan Asuransi Konvensional

Asuransi syariah adalah salah satu bentuk perlindungan keuangan yang sesuai dengan prinsip Islam. Berikut perbedaannya dengan asuransi konvensional.


Program Penjaminan Polis, LPS: Perusahaan Harus Menertibkan Praktik Asuransinya

3 Juli 2023

Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Purbaya Yudhi Sadewa memberikan keterangan pers terkait hasil rapat berkala KSSK tahun 2022 di Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin, 1 Agustus 2022. Namun KSSK juga mewaspadai sejumlah risiko dari perekonomian global yang dapat berdampak pada sistem keuangan dan ekonomi di dalam negeri. Tempo/Tony Hartawan
Program Penjaminan Polis, LPS: Perusahaan Harus Menertibkan Praktik Asuransinya

Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) akan memiliki program penjaminan polis yang berlaku lima tahun mendatang atau 2028 sesuai amanat UU PPSK.


Siapkan Program Penjaminan Polis, LPS: Tiga Tahun Lagi Sudah Diimplementasikan

28 Februari 2023

Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Purbaya Yudhi Sadewa memberikan keterangan pers terkait hasil rapat berkala KSSK tahun 2022 di Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin, 1 Agustus 2022. Namun KSSK juga mewaspadai sejumlah risiko dari perekonomian global yang dapat berdampak pada sistem keuangan dan ekonomi di dalam negeri. Tempo/Tony Hartawan
Siapkan Program Penjaminan Polis, LPS: Tiga Tahun Lagi Sudah Diimplementasikan

LPS terus mempersiapkan program penjaminan polis (PPP) agar dapat direalisasikan paling cepat tiga tahun dari sekarang.


OJK Beberkan Perkembangan Penyelesaian Kasus Asuransi Bumiputera, Manfaat Polis Turun?

3 Februari 2023

Nasabah korban gagal bayar Asuransi Jiwa Bumiputera berorasi saat aksi damai di depan Kantor Pusat OJK di kawasan Lapangan Banteng, Jakarta, Rabu,10 November 2021. Total klaim asuransi nasabah yang melakukan somasi massal itu mencapai hampir Rp 18 miliar. Tempo/Tony Hartawan
OJK Beberkan Perkembangan Penyelesaian Kasus Asuransi Bumiputera, Manfaat Polis Turun?

OJK blak-blakan menjelaskan perkembangan terakhir soal penanganan masalah di Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912. Seperti apa penjelasannya?


Klasifikasi Bisnis Asuransi, Apa Saja?

15 Oktober 2022

Ilustrasi Asuransi Jiwa. shutterstock.com
Klasifikasi Bisnis Asuransi, Apa Saja?

Ada beragam bisnis asuransi. Klasifikasi ditinjau berdasarkan pengelolaan dana, tujuan operasional, dan jenis asuransi


Bagaimana Cara Kerja Bisnis Asuransi?

15 Oktober 2022

Ilustrasi asuransi kendaraan. frogdogquotes.com
Bagaimana Cara Kerja Bisnis Asuransi?

Perusahaan atau perorangan biasanya menggunakan jasa asuransi untuk berjaga-jaga terhadap risiko


Garap Sektor Asuransi Digital, Bank Aladin Gaet Insurtech ZA Tech

7 April 2022

Dyota Mahottama Marsudi. Aladinbank.id
Garap Sektor Asuransi Digital, Bank Aladin Gaet Insurtech ZA Tech

Bank Aladin berkolaborasi dengan penyedia teknologi asuransi insurtech terkemuka di Asia ZA Tech Global


Pentingnya Perlindungan Asuransi Bagi Pelaku UMKM

30 November 2021

Pentingnya Perlindungan Asuransi Bagi Pelaku UMKM

Pilar proteksi sangat penting karena akan selalu ada risiko terhadap kelangsungan usaha.


Proteksi Pilar Penting Majukan UMKM

7 Mei 2021

Agen Brilink di Sleman, Yogyakarta
Proteksi Pilar Penting Majukan UMKM

Dengan proteksi dari asuransi, pelaku UMKM yang terkena risiko, misanya kebakaran, atau bencana alam bisa lebih cepat melakukan recovery.


HUT ke-32, BRI Insurance Persembahkan Tahun Insurtech

30 April 2021

HUT ke-32, BRI Insurance Persembahkan Tahun Insurtech

Salah satu fitur BRINS Mobile memberikan kemudahan dalam mengakses, dan memilih perlindungan sesuai keinginan (customized) berdasarkan jangka waktu dan pertanggungan.