Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Hipmi Minta Pengusaha Taati Larangan Ekspor Mineral Mentah

image-gnews
Tempo/Firman Hidayat
Tempo/Firman Hidayat
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) menginginkan larangan ekspor mineral mentah ditaati berbagai pihak agar sektor pertambangan di Indonesia dapat meningkatkan nilai tambah hasil pengolahan komoditas ke depannya.

"Agar semua pihak taat pada amanah dari Peraturan Menteri ESDM 1/2014 tentang Larangan Ekspor Mineral Mentah ke Luar Negeri," kata Ketua Bidang Energi dan Pertambangan BPP Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Andhika Anindyaguna, Rabu (14 September 2016).

Menurut Andhika, peraturan Menteri ESDM itu muncul karena kewajiban membangun smelter dengan deadline 2014 tidak bisa dipenuhi.

Selain itu, ujar dia, peraturan Menteri ESDM tersebut juga merupakan kelanjutan dari UU Minerba 4/2009.

"UU ini meminta pelaku usaha melakukan pemurnian dalam jangka empat tahun sejak aturan dibuat," katanya.

Namun, ia menyatakan kekecewaan karena beberapa tahun setelahnya, ada sejumlah perusahaan yang belum mewujudkan perintah UU tersebut tetapi malah mendapatkan dispensasi berupa relaksasi ekspor konsentrat.

Sebagaimana diwartakan, perusahaan pengolahan dan pemurnian mineral atau "smelter" yang tergabung dalam Asosiasi Perusahaan Industri Pengolahan dan Pemurnian Indonesia (AP3I) menolak rencana pemerintah mengizinkan atau merelaksasi ekspor bijih mineral mulai Januari 2017.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ketua Umum AP3I Prihadi Santoso di Jakarta, Rabu (7 September 2016) mengatakan, rencana tersebut menunjukkan ketidakkonsistenan pemerintah menjalankan undang-undang.

"Pemerintah bisa dianggap tidak konsisten dengan aturan yang dibuatnya sendiri," katanya.

Sementara itu, PT Antam (Persero) mendukung rencana relaksasi ekspor (mengizinkan kembali) mineral secara terbatas yang digagas Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk mengoptimalkan nilai tambah hilirisasi bijih mineral.

"Jika ekspor biji mineral kembali diberlakukan, maka Antam sebagai BUMN pengelola sumber daya mineral, siap mengeskpor bijih nikel antara 15-20 juta ton pada tahun 2017," kata Direktur Utama Antam, Tedy Adrujaman, di Jakarta, Rabu (7 September 2016).

Menurut Tedy, biji nikel merupakan produk tambang yang memiliki nilai tinggi di luar negeri sehingga jika diekspor akan menjadi tambahan pemasukan bagi negara dan pendanaan bagi proyek pertumbuhan pendapatan.

ANTARA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Izin Pertambangan Asing

43 hari lalu

Presiden Joko Widodo saat menerima Chairman Freeport McMoRan Richard Adkerson di Washington DC, Amerika Serikat, Senin 13 November 2023. ANTARA/HO-Biro Pers Sekretariat Presiden
Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Izin Pertambangan Asing

PT Freeport Indonesia sudah mendapat restu dari Presiden Jokowi saat bertemu dengan Chairman and Chief Executive Officer Freeport pada November 2023.


Aktivis Anggap UU Minerba sebagai Kejahatan yang Dilegalkan

1 Juni 2020

Tambang batubara Darma Henwa.
Aktivis Anggap UU Minerba sebagai Kejahatan yang Dilegalkan

Mereka menyatakan sidang paripurna DPR yang mengesahkan UU Minerba pada 12 Mei 2020 tidak kuorum dan koruptif.


Jokowi dan Luhut Pandjaitan Bahas Pengelolaan Sumber Daya Mineral

22 Oktober 2019

Presiden Jokowi berbincang Menko bidang Maritim Luhut Panjaitan dan sejumlah menteri kabinet kerja saat melakukan kunjungan kerja di Humbang Hasundutan, Sumatera Utara, Rabu, 31 Juli 2019. ANTARA
Jokowi dan Luhut Pandjaitan Bahas Pengelolaan Sumber Daya Mineral

Presiden Joko Widodo (Jokowi) membahas target perbaikan sektor pengelolaan sumber daya mineral bersama Luhut Pandjaitan.


Pemerintah Bangun 27 Unit Smelter Dalam Empat Tahun Terakhir

13 Januari 2019

smelter
Pemerintah Bangun 27 Unit Smelter Dalam Empat Tahun Terakhir

Pembangunan fasilitas smelter atau pemurnian mineral dilakukan sejak 2014.


Sektor Mineral dan Batu Bara Sumbang Rp 40,6 T Pendapatan Negara

12 Januari 2018

Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba) Kementerian ESDM, Bambang Gatot Ariyono usai menjalani pemeriksaan oleh penyidik di Gedung KPK, Jumat (16/9). Bambang diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi penyalahgunaan kewenangan oleh Gubernur Sulawesi Tenggara, Nur Alam dalam persetujuan dan penerbitan Izin Usaha Tambang (IUP) di wilayah Provinsi Sulawesi Tenggara tahun 2008-2014. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Sektor Mineral dan Batu Bara Sumbang Rp 40,6 T Pendapatan Negara

Kementerian ESDM mengklaim sektor mineral dan batu baru menyumbang Rp 40,6 triliun Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) tahun 2017.


ESDM: Cadangan Minyak Bumi Indonesia 3,3 Miliar Barel

12 Oktober 2017

Aturan Pajak Migas Dirombak
ESDM: Cadangan Minyak Bumi Indonesia 3,3 Miliar Barel

Cadangan minyak bumi sebesar 3,3 miliar barel tersebut diidentifikasi dari KKKS yang beroperasi di Indonesia.


ESDM Permudah Pengalihan Saham Korporasi

7 Agustus 2017

Petugas melakukan pengecekan jaringan pipa minyak di kilang unit pengolahan (Refinery Unit) V, Balikpapan, Kalimantan Timur, 14 April 2016. Tempo/Dian Triyuli Handoko
ESDM Permudah Pengalihan Saham Korporasi

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral atau ESDM hari ini
mensosialisasikan Peraturan Menteri Nomor 48 Tahun 2017.


Peraturan Pemerintah Tentang Relaksasi Tambang Diminta Dibatalkan  

20 Juli 2017

Ilustrasi tambang emas. kravisolminerals.co.za
Peraturan Pemerintah Tentang Relaksasi Tambang Diminta Dibatalkan  

Marwan Batubara mengatakan relaksasi ekspor mineral mentah kadar rendah melanggar ketentuan undang-undang.


Antam Siapkan Proyek Hilirisasi Berbasis Nikel dan Bauksit

25 Januari 2017

Direktur Pengembangan PT Antam Johan Nababan, Direktur Operasi II PT Wijaya Karya Bambang Pamujo, dan Associate Director Kawasaki Heavy Industries Ltd. Eguma menandatangani kontrak kerjasama proyek pembangunan Pabrik Feronikel Halmahera Timur di Kementerian BUMN, Jakarta, Rabu, 21 Desember 2016. Tempo/Angelina Anjar Sawitri
Antam Siapkan Proyek Hilirisasi Berbasis Nikel dan Bauksit

ANTAM mempersiapkan proyek hilirisasi lanjutan guna
memanfaatkan cadangan bijih nikel dan bauksit.


Batas Waktu Penataan Izin Usaha Pertambangan Diperpanjang

25 Januari 2017

Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar mengikuti diskusi PP 1/2017 perihal Minerba bersama Guru Besar Hukum Universitas Indonesia Hikmahanto Juwana (Istman/Tempo)
Batas Waktu Penataan Izin Usaha Pertambangan Diperpanjang

Batas penyerahan rekomendasi Izin Usaha Pertambangan (IUP) dari pemerintah provinsi ke pusat diperpanjang.