TEMPO.CO, Surabaya - Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Bina Marga Pematusan (PUBMP) Kota Surabaya Erna Purnawati mengatakan saat ini pihaknya sedang membangun tujuh titik proyek pengerjaan jalan. Namun sebagian besar proyek itu tidak bisa diselesaikan tahun ini karena masalah pembebasan lahan.
“Makanya kami menganggarkan Rp 110 miliar untuk biaya ganti rugi pembebasan lahan,” kata Erna di kantor humas Pemerintah Kota Surabaya, Selasa, 13 September 2016.
Menurut dia, tujuh titik proyek itu adalah Lingkar Luar Timur, Lingkar Luar Barat, Middle East Ring Road (MERR), Frontage Road (FR) sisi barat dan timur Jalan Ahmad Yani, Wiyung (Babatan), dan Kedung Baruk. “Khusus tahun ini, proyek yang bisa tuntas hanya di Wiyung, Kedung Baruk, dan FR,” katanya.
Sedangkan salah satu proyek yang belum bisa diselesaikan tahun ini adalah pengerjaan MERR. Jalan yang panjangnya 1,6 kilometer tersebut, dari jumlah 216 persil, baru 80 persen yang dibebaskan atau sebanyak 160 persil yang sudah dibayar.
Adapun sisanya belum dibebaskan karena warga meminta harga sangat tinggi. Bahkan ada yang minta Rp 18 juta per meter. “Kalau seperti itu, kami tidak bisa melakukan pembayaran karena jauh dari appraisal,” kata Erna.
Proyek pembangunan jalan di Wiyung termasuk yang tak rampung. Ternyata kendalanya sama, yaitu pembebasan lahan karena warga meminta harga tinggi. “Sehingga ada enam persil yang kami konsinyasi,” ujarnya.
Pemerintah Kota Surabaya, kata Erna, sudah menitipkan uang di pengadilan negeri sebesar Rp 11 miliar untuk enam persil yang mematok harga tinggi itu. Harapannya, pada 2017 sudah ada kontrak, sehingga proyek di Wiyung bisa dituntaskan. “Proses-proses di pengadilan sudah dilalui, bahkan kami sudah minta pengosongan,” tuturnya.
Erna menambahkan, khusus untuk undang-undang yang baru, permintaan pengosongan itu dipimpin langsung oleh pengadilan negeri. Sedangkan Pemerintah Kota Surabaya hanya pendamping di lapangan. “Kami juga sudah menjelaskan ke warga kalau uangnya di pengadilan, tidak akan bertambah atau berkurang,” katanya.
MOHAMMAD SYARRAFAH