Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ini Alasan LPS Tidak Turunkan Bunga Penjaminan Valas

image-gnews
Lembaga Penjamin Simpanan
Lembaga Penjamin Simpanan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) hari ini menurunkan bunga penjaminan simpanan dalam rupiah untuk bank umum sebesar 50 basis poin (bps). Namun penurunan itu tidak berlaku untuk bunga penjaminan simpanan valuta asing (valas) yang masih tetap di angka 0,75 persen.

Menurut Direktur Eksekutif Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Fauzi Ichsan, alasan tingkat suku bunga penjaminan simpanan dalam valas tidak diturunkan karena rata-rata penurunan suku bunga dalam valas tidak mengalami banyak penurunan.

Baca Juga: LPS Pertahankan Tingkat Bunga Penjaminan 6,75 Persen

"Kita bicara penurunan suku bunga dalam valas turun tidak banyak, rata-rata suku bunga Februari 0,5 persen, akhir Agustus 0,42 persen. Ini alasan suku bunga penjaminan valas tidak diturunkan, dan ada pertimbangan prospek kenaikan suku bunga dolar AS," ujar Fauzi di Equity Tower, SCBD, Selasa, 13 September 2016.

Berbeda dengan penurunan suku bunga rupiah, menurut Fauzi, rata-rata bunga simpanan deposito dalam rupiah turun cukup signifikan. "Kalau kami lihat rata-rata suku bunga deposito pasar 6,4 persen ke 6,1 persen akhir Agustus lalu. Itu mengapa kita ambil keputusan turunkan LPS rate 50 bps."

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Simak: Pengusaha Ritel Tunggu Aturan Plastik Berbayar

Penurunan suku bunga simpanan LPS menurut Fauzi sangat terasa di bank besar terutama Buku IV dan Buku III. Sementara, bagi bank kecil tidak terlalu berdampak karena bank itu tidak dijamin akibat biaya penggalangan dana masih tinggi. "Penurunan suku bunga simpanan berasa di bank besar Buku IV dan sebagian Buku III. Sementara biaya penggalangan dana bagi bank kecil masih tinggi," kata Fauzi.

DESTRIANITA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


LPS Pertahankan Suku Bunga Penjaminan di 4,25 Persen

29 September 2023

Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Purbaya Yudhi Sadewa memberikan keterangan pers terkait hasil rapat berkala KSSK tahun 2022 di Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin, 1 Agustus 2022. Namun KSSK juga mewaspadai sejumlah risiko dari perekonomian global yang dapat berdampak pada sistem keuangan dan ekonomi di dalam negeri. Tempo/Tony Hartawan
LPS Pertahankan Suku Bunga Penjaminan di 4,25 Persen

LPS memutuskan untuk tetap mempertahankan tingkat bunga penjaminan simpanan untuk periode 1 Oktober 2023 hingga 31 Januari 2024.


Kenapa LPS Kembali Pangkas Bunga Penjaminan Bank?

31 Mei 2021

Ilustrasi Lembaga Penjaminan Simpanan (LPS). ANTARA
Kenapa LPS Kembali Pangkas Bunga Penjaminan Bank?

Ketua Dewan Komisioner LPS memaparkan sejumlah alasan pihaknya menurunkan suku bunga penjaminan bagi bank umum dan BPR sebesar 25 basis poin.


LPS Turunkan Bunga Penjaminan di Bank 25 Basis Poin, Ini Daftar Lengkapnya

30 Mei 2021

Ilustrasi Lembaga Penjaminan Simpanan (LPS). ANTARA
LPS Turunkan Bunga Penjaminan di Bank 25 Basis Poin, Ini Daftar Lengkapnya

LPS memutuskan untuk menurunkan tingkat bunga penjaminan untuk simpanan rupiah di bank umum dan BPR masing-masing sebesar 25 basis poin.


LPS Pertahankan Tingkat Bunga Penjaminan bagi Bank Umum dan BPR

28 Januari 2021

Logo baru Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
LPS Pertahankan Tingkat Bunga Penjaminan bagi Bank Umum dan BPR

LPS pada Rapat Dewan Komisioner telah menetapkan kebijakan untuk mempertahankan Tingkat Bunga Penjaminan LPS bagi Bank Umum dan BPR.


LPS Berupaya Percepat Penurunan Suku Bunga Penjaminan

24 November 2020

Bunga Penjaminan Turun 25 Basis Point
LPS Berupaya Percepat Penurunan Suku Bunga Penjaminan

LPS berupaya mempercepat penurunan suku bunga penjaminannya guna mendorong perbankan menyalurkan kredit ke sektor riil.


Likuiditas Stabil, LPS Pangkas Suku Bunga Penjaminan 0,25 Persen

29 September 2020

Lembaga Penjaminan Simpanan
Likuiditas Stabil, LPS Pangkas Suku Bunga Penjaminan 0,25 Persen

Rapat Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memutuskan untuk menurunkan tingkat bunga penjaminan sebesar 25 basis poin atau 0,25 persen.


LPS Bisa Periksa Kesehatan Bank, Apa Bedanya dengan OJK?

12 Juli 2020

Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan Halim Alamsyah saat <i>open house</i> di rumah dinasnya di kawasan Kebayoran, Jakarta, Sabtu, 16 Juni 2018. Tempo/Hendartyo Hanggi
LPS Bisa Periksa Kesehatan Bank, Apa Bedanya dengan OJK?

LPS juga akan melakukan pemeriksaan terhadap bank bermasalah sebelum mendapat kucuran dana, namun pemeriksaan ini berbeda dengan yang dilakukan OJK.


BRI: Likuiditas Terjaga di Level Ideal

12 Juli 2020

Amam Sukriyanto ditunjuk sebagai Corporate Secretary PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. atau BRI yang baru menggantikan Hari Purnomo terhitung sejak Senin, 3 Februari 2020. (Dokumen: BRI)
BRI: Likuiditas Terjaga di Level Ideal

Corsec BRI Amam Sukriyanto mengatakan penempatan dana LPS ke perbankan, ditujukan terhadap bank yang membutuhkan likuiditas.


Penempatan Dana LPS ke Bank Bermasalah, OJK: Sebagai Antisipasi

12 Juli 2020

Logo OJK. wikipedia.org
Penempatan Dana LPS ke Bank Bermasalah, OJK: Sebagai Antisipasi

Terkait kewenangan baru LPS menempatkan dana pada bank yang memiliki masalah likuiditas, OJK menyebut sebagai antisipasi.


Bos LPS Beberkan Alasan BI Tak Dilibatkan Selamatkan Bank Sakit

11 Juli 2020

Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan Halim Alamsyah saat <i>open house</i> di rumah dinasnya di kawasan Kebayoran, Jakarta, Sabtu, 16 Juni 2018. Tempo/Hendartyo Hanggi
Bos LPS Beberkan Alasan BI Tak Dilibatkan Selamatkan Bank Sakit

Ketua Dewan Komisioner LPS Halim Alamsyah blak-blakan menjelaskan alasan tak dilibatkannya BI dalam menyelamatkan bank yang kurang sehat.