Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pelanggaran Konsesi PT RAPP Dikaji Ulang

Editor

Saroh mutaya

image-gnews
Sejumlah lahan gambut dibakar masyarakat di Desa Bungai Jaya, Kapuas, Kalimantan Tengah, untuk membuka lahan pertanian. TEMPO/Diko Oktara
Sejumlah lahan gambut dibakar masyarakat di Desa Bungai Jaya, Kapuas, Kalimantan Tengah, untuk membuka lahan pertanian. TEMPO/Diko Oktara
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) bersama Badan Restorasi Gambut (BRG) akan mengkaji ulang rencana kerja usaha (RKU) berkaitan pelarangan anggota BRG yang memasuki lahan konsesi PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP).

"Kami akan melakukan pengkajian ulang atas rencana kerja usaha (RKU) PT RAPP untuk melihat apakah benar terjadi pelanggaran atas wilayah konsesi PT RAPP yang berkaitan dengan kawasan gambut. Tidak ada lagi pembukaan kawasan hutan di kawasan lahan gambut," kata Sekretaris Jenderal KLHK Bambang Hendroyono melalui keterangan tertulis, Minggu, 11 September 2016.

Bambang mengatakan untuk sementara PT RAPP diminta menghentikan kegiatan operasional sampai diselesaikannya peta kawasan hidrologis gambut.

Selanjutnya, ia menjelaskan PT RAPP harus melakukan pendekatan dan pola-pola perhutanan sosial seperti Hutan Kemasyarakatan dengan melibatkan 14 desa dan masyarakat di dalamnya.

Senada dengan itu, Kepala BRG Nazir Foead mengatakan PT RAPP di Pulau Padang, Kepulauan Riau, diharuskan melibatkan masyarakat adat untuk merestorasi kawasan gambut di wilayah-wilayah konflik.

"Oleh sebab itu, perlu dilakukan pemetaan terhadap kawasan hidrologis gambut, yang mana kawasan gambut dalam dan yang mana wilayah yang merupakan kubah gambut. BRG menunggu perubahan RKU dari PT RAPP, dan pihak perusahaan harus bersama-sama masyarakat melakukan restorasi kawasan gambut," ujar Nazir.

Dalam pertemuan bersama PT RAPP, perusahaan pun menyadari adanya kesalahan standar operasional prosedur (SOP) yang dijalankan selama ini dan akan mengkaji ulanG SOP tersebut.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"PT RAPP akan taat kepada pemerintah dan bersedia bekerja bersama BRG untuk melakukan restorasi, termasuk diluar wilayah konsesinya, yang berada dalam kawasan hidrologis gambut Pulau Padang," kata Presiden Direktur PT RAPP Tony Wenas.

Untuk areal yang ditinjau oleh BRG beberapa waktu yang lalu, pihak perusahaan setuju pengelolaan tanah yang digunakan masyarakat tetap menjadi areal perkebunan sagu masyarakat.

Sejak 2013, KLHK telah memfasilitasi pemetaan partisipatif terhadap 14 desa yang berada disekitar konsesi RAPP.

Adapun dari 14 desa, ada 11 desa yang sudah diselesaikan dan 3 desa, yaikni Desa Bagan Melibur, Desa Lukit dan Desa Mengkirau, yang masih terus diupayakan koordinasi tata kelolanya bersama masyarakat.

BISNIS

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Koalisi Lingkungan Persoalkan Pengelolaan Lahan Gambut RAPP

21 Oktober 2017

Petugas pemadam kebakaran dibantu Masyarakat Peduli Api (MPA) menyemprotkan air ke arah semak belukar saat kebakaran lahan gambut di Pekanbaru, Riau, 3 April 2017. ANTARA
Koalisi Lingkungan Persoalkan Pengelolaan Lahan Gambut RAPP

EoF mensinyalir APRIL melalui RAPP sengaja mengabaikan Surat Peringatan kedua Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan soal pengelolaan lahan gambut


Ini Kelebihan Pemetaan LiDAR pada Restorasi Gambut

1 September 2017

Perangkat teknologi LiDar yang digunakan untuk melakukan pemetaan lahan gambut dan hutan. (Dok. Humas BRG)
Ini Kelebihan Pemetaan LiDAR pada Restorasi Gambut

Nazir mengatakan teknologi LiDAR ini dioperasikan menggunakan pesawat terbang.


BRG Targetkan 2 Juta Hektar untuk Restorasi Lahan Gambut

24 Agustus 2017

Peneliti dari LHK Palembang menunjukkan pohon rawa gambut yang berhasil dikembangkan di Sepucuk, Ogan Komering Ilir, Kamis, 20 April 2017. Di lahan eks terbakar di tahun 1997 dan 2006 ini sudah ditumbuhi Jelutung, Ramin, gelam. Tempo/Parliza Hendrawan
BRG Targetkan 2 Juta Hektar untuk Restorasi Lahan Gambut

Badan Restorasi Gambut menargetkan restorasi lahan gambut sebanyak 2 juta hektar dan sampai kini baru 600 ribu hektar yang berhasil direstorasi.


BRG Serahkan Hasil Pemetaan Lahan Gambut dengan Teknologi LiDAR

24 Agustus 2017

Dua Tahun Setelah Amuk Lahan Gambut
BRG Serahkan Hasil Pemetaan Lahan Gambut dengan Teknologi LiDAR

BRG menyerahkan hasil pemetaan lahan gambut yang diproduksi menggunakan teknologi LiDAR ke Kementerian Kehutanan dan Badan Informasi Geospasial.


Regulasi Gambut Bikin Pabrik Kertas & Pulp Riau Impor Bahan Baku

14 Juni 2017

TEMPO/ Tulus Wijanarko
Regulasi Gambut Bikin Pabrik Kertas & Pulp Riau Impor Bahan Baku

Pabrik kertas & pupl mengimpor hingga 9,5 juta meter kubik per
tahun, karena terancam kekurangan baku akibat rencana
penerapan PP gambut yang baru.


Sumatera Selatan Revegetasi Gambut di Lahan 1.000 Hektare  

10 Mei 2017

Petugas menggembala gajah dewasa di Pusat Latihan Gajah Padang Sugihan di Banyuasin, Sumatera Selatan, 24 Februari 2017. Di tempat ini, pengunjung tidak hanya dapat mengunggang gajah di lahan gambut, mereka juga dapat mempelajari lekuk-lekuk manajemen pengelolaan air di area yang rawan terbakar tersebut. TEMPO/Parliza Hendrawan
Sumatera Selatan Revegetasi Gambut di Lahan 1.000 Hektare  

Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin mengatakan kawasan revegetasi di lahan gambut di wilayahnya bakal bertambah menjadi lebih dari 1.000 hektare.


Kalimantan Barat Restorasi 32.400 Lahan Gambut  

23 Februari 2017

50 ha lahan gambut di meranti terbakar. (FOTO: Satgas Udara).
Kalimantan Barat Restorasi 32.400 Lahan Gambut  

Badan Restorasi Gambut bersama Pemerintah Kalbar telah memulihkan 27% lahan gambut dari total gambut yang rusak seluas 120.000 ha.


Kementerian Lingkungan Sediakan Tanah Ganti Lahan Gambut

23 Februari 2017

Operator mengoperasukan beberapa alat berat untuk pembuatan embung penampung air di lahan gambut bekas kebakaran di Desa Rimbo Panjang, Kampar, Riau, 9 Oktober 2015. BNPB melakukan pembangunan embung di lahan gambut yang berisiko kebakaran sebagai penampung air. ANTARA/FB Anggoro
Kementerian Lingkungan Sediakan Tanah Ganti Lahan Gambut

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menyediakan pengajuan tanah pengganti atau land swap pemegang izin usaha kehutanan sesuai dengan PP 57 Tahun 2014.


Soal Revisi PP Lahan Gambut, Ini Pasal-pasal Kontroversial  

20 Februari 2017

Presiden Joko Widodo (kedua kanan) berkoordinasi dengan para bawahannya usai menyusuri pematang kanal bersekat yang dibangun untuk mencegah terjadinya kebakaran lahan gambut di Pulang Pisau, Kalimantan Tengah, 31 Oktober 2015. ANTARA/Saptono
Soal Revisi PP Lahan Gambut, Ini Pasal-pasal Kontroversial  

Forum Group Discussion bekerjasama Fakultas Pertanian Universitas Palangkaraya, dan Masyarakat Perkelapasawitan mendesak revisi PP No. 57 tahun 2016.


Menteri LHK: Restorasi Lahan Gambut Selamatkan Obyek Vital  

11 Januari 2017

Menteri LHK Dr. Siti Nurbaya, M.Scdi dalam acara konvensi iklim. istimerwa
Menteri LHK: Restorasi Lahan Gambut Selamatkan Obyek Vital  

Lahan gambut yang tidak terawat bisa kering, dan saat musim kemarau bisa menyebabkan kebakaran hutan.