TEMPO.CO, Jakarta - Lokakarya amnesti pajak yang diadakan Paguyuban Sosial Marga Tionghoa Indonesia (PSMTI) dan Perhimpunan Indonesia Tionghoa (INTI) hari ini ditargetkan bisa mendorong lebih banyak wajib pajak yang mengikuti program pengampunan pajak (tax amnesty).
"Pengusaha retail yang mengikuti ini paling tidak bisa kasih masukan Rp 2-3 triliun uang tebusan," kata Ketua Dewan Pertimbangan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sofjan Wanandi, di Plaza Simas, Jakarta, Sabtu, 10 September 2016.
Dalam lokakarya yang menyediakan klinik pelaporan amnesti pajak tersebut diharapkan bisa menggaet banyak peserta yang mendeklarasikan hartanya dan menyerahkan uang tebusan yang tak sedikit ke negara. Selama ini, kata ketua penyelenggara lokakarya, Gunadi Sindhuwinata, sebetulnya banyak wajib pajak yang ingin turut serta amnesti pajak. “Namun waktu dan pengetahuannya terbatas,” katanya.
Gunadi pun berinisiatif langsung memberikan bimbingan pengisian formulir amnesti pajak, bukan lagi sosialisasi. Lokakarya tersebut menghadirkan pegawai kantor pajak perwakilan dari lima kota di Jakarta.
Sebanyak 10 helpdesk siap membantu peserta lokakarya tersebut. Gunadi menargetkan 500 peserta dalam lokakarya tersebut. "Meski tidak mungkin semuanya terlayani, tapi paling tidak sudah ada upaya," katanya.
Ketua Dewan Pembina PSMTI Didi Dawis mengatakan pengisian formulir menjadi salah satu kesulitan pengusaha untuk ikut amnesti pajak. Pasalnya, aturan amnesti pajak dilakukan bersamaan dengan sosialisasinya. Padahal, waktunya tak lama. "Dengan lokakarya, kami berharap bisa memudahkan pengusaha," tuturnya.
VINDRY FLORENTIN